Hari Anti Narkotika Internasional 2022: Tahapan Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Ericha Fernanda - Sabtu, 25 Juni 2022
Tahapan rehabilitasi narkoba di Indonesia.
Tahapan rehabilitasi narkoba di Indonesia. Chinnapong

Selain tahapan rehabilitasi tersebut, ada sejumlah cara terapi dan rehabilitasi untuk pengobatan narkoba, meliputi:

Cold Turkey

Pada metode cold turkeypecandu narkoba langsung dihentikan aksesnya terhadap konsumsi narkoba.

Biasanya pecandu narkoba akan dikurung di ruangan tertentu sampai tingkat ketergantungan terhadap narkoba bisa dihilangkan.

Setelah itu, mereka akan diikutkan konseling agar bisa bertobat dan tidak kembali tergiur dengan narkoba yang berbahaya.

Cara Alternatif

Di Indonesia, ada pula metode alternatif pemulihan narkoba yang dilakukan oleh orang tertentu yang biasa melakukan pengobatan alternatif.

Terapi Komunitas (Therapeutic Community (TC))

Terapi komunitas merupakan metode untuk mengembalikan mantan pecandu narkoba membaur ke tengah masyarakat.

Baca Juga: Apa itu Tembakau Gorilla? Barang Bukti Fico Fachriza saat Ditangkap karena Narkoba

Lewat terapi komunitas, mantan pencandu narkoba diharapkan bisa kembali ke masyarakat dan beraktivitas dengan normal.

Metode 12 Langkah

Metode pengobatan ini dikembangkan di Amerika Serikat, ada 12 tahapan pemulihan pecandu narkoba hingga kembali sembuh.

Penting juga diketahui ada tempat rehabilitasi narkoba rawat inap dan rawat jalan di seluruh Indonesia.

Sesuai fungsinya, tempat rehabilitasi narkoba rawat inap bisa digunakan untuk merehabilitasi pecandu narkoba sambil menginap.

Sementara itu, untuk tempat rehabilitasi narkoba rawat jalan bisa digunakan untuk merehabilitasi narkoba sambil rawat jalan.

Sebagai tambahan, kamu bisa mengakses daftar tempat rehabilitasi narkoba di Indonesia di link berikut, ya.

Nah, itulah tahapan rehabilitasi pengguna narkoba di Indonesia yang perlu diketahui ya, Kawan Puan.

Baca Juga: Mengenal Alprazolam, Obat Penenang yang Jadi Barang Bukti Ardhito Pramono

Sumber: Badan Narkotika Nasional (BNN)
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara