Mengenal Profesi Makelar seperti yang Diperankan IU di Film Broker

Arintha Widya - Jumat, 17 Juni 2022
Fakta seru film Broker produksi Korea Selatan yang dibintangi oleh IU, tayang di CGV mulai Juni 2022.
Fakta seru film Broker produksi Korea Selatan yang dibintangi oleh IU, tayang di CGV mulai Juni 2022. CJ ENM

Parapuan.co - Belakangan ini film Korea terbaru IU berjudul Broker tengah menjadi topik perbincangan hangat.

Apa lagi setelah film garapan sutradara Jepang, Hirokazu Koreeda, tersebut diputar di Festival Film Cannes 2022 dan meraih sejumlah penghargaan internasional.

Di film Broker, IU memerankan karakter sebagai seorang makelar (broker) dalam bisnis gelap perdagangan bayi.

Terlepas dari apa yang diceritakan di film, profesi broker alias makelar merupakan jenis pekerjaan yang legal.

Di Indonesia sendiri ada beberapa jenis profesi makelar, mulai dari makelar properti, saham, sampai ritel.

Untuk mengenal lebih banyak mengenai profesi makelar, simak penjelasannya seperti dikutip dari Lifepal.co.id berikut ini!

Apa itu broker?

Profesi makelar sebenarnya merujuk pada perantara pemasaran yang mempertemukan antara penjual dengan pembeli.

Makelar bertugas menjembatani transaksi antara penjual dengan pembeli untuk melaksanakan kontrak tertentu.

Baca Juga: Jadi Ibu Tunggal Nekat, Ini Karakter Perempuan yang Diperankan IU di Film Broker

Pekerjaan sebagai broker terkadang juga merujuk pada orang atau perusahaan yang tugasnya menjembatani transaksi antara investor dengan pasar modal.

Keberadaan makelar dalam perdagangan di pasar modal dianggap penting, mengingat tidak sembarang orang bisa melakukan transaksi langsung di pasar modal.

Bukan itu saja, broker juga mempunyai peran dalam membangun dan memelihara hubungan dengan investor dan pihak pasar modal.

Sederhananya, mereka bertanggung jawab memberi pelayanan terbaik bagi investor dan pasar modal.

Tugas makelar di pasar modal

Makelar punya fungsi utama menyelesaikan masalah pelanggan karena bertindak sebagai perantara.

Akan tetapi, mereka bertanggung jawab pula dalam memberikan informasi terkait pasar modal, termasuk merekomendasikan instrumen kepada investor.

Tugas lain dari broker alias makelar di pasar modal antara lain sebagai berikut:

- Melakukan perdagangan di pasar keuangan.

Baca Juga: 6 Tips Memilih Broker Forex, Mulai dari Keamanan hingga Legalitas

- Memberi informasi mengenai kuotasi dan mekanisme perdagangan.

- Memberi masukan, melakukan mediasi, dan melindungi data pelanggan.

- Melakukan hal teknis untuk melancarkan transaksi di bursa.

Sebagian besar tugas yang dilakukan makelar secara umum mirip dengan peran profesi di bidang pemasaran.

Semisal menegosiasikan dan menutup kesepakatan dengan pelanggan, menganalisis data dan tren pasar, serta menjaring pelanggan potensial.

Begitu proses di pasar modal sampai pada transaksi penjualan, makelar pulalah yang mesti menyiapkan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Dari uraian di atas, bisa dibilang profesi makelar memang tidak mudah dilakukan, terlebih dalam industri pasar modal.

Namun, bukan berarti profesi ini sulit dipelajari dan ditekuni sebagai salah satu jalan memperoleh cuan.

Bagaimana menurut Kawan Puan? Tertarik menekuni profesi makelar atau broker?

Baca Juga: Tayang di Bioskop CGV Mulai Juni 2022, Intip Fakta Menarik Film Broker

(*)