Ini Cara Jadi Pengacara di Indonesia, Seperti Seo Hyun Jin di Drakor Why Her?

Ardela Nabila - Minggu, 12 Juni 2022
Seo Hyun Jin di drakor Why Her?
Seo Hyun Jin di drakor Why Her?

Parapuan.co - Salah satu drama Korea (drakor) yang ditunggu-tunggu, Why Her?, akhirnya dirilis pada bulan Juni ini.

Bagaimana tidak dinantikan, drakor ini dibintangi oleh Hwang In Yeop yang akan beradu akting dengan aktris ternama Seo Hyun Jin.

Di serial terbaru ini, sang aktris akan memerankan seorang karakter perempuan bernama Oh Soo Jae yang merupakan seorang pengacara andal.

Seperti profesi yang diperankan oleh Seo Hyun Jin, pengacara merupakan seorang ahli hukum yang bertugas untuk memberikan pendampingan hukum pada seorang klien, sehingga ia dapat memperoleh hak selama menjalani proses hukum.

Di Indonesia, untuk menjadi pengacara, seseorang harus menempuh sejumlah tahapan hingga akhirnya bisa meniti karier di profesi ini.

Dikutip dari Gramedia.com, berikut ini langkah-langkah menjadi pengacara di Indonesia, profesi yang diperankan Seo Hyun Jin di drakor Why Her?.

1. Lulus sebagai sarjana Hukum

Seorang pengacara tentunya harus memahami dan memiliki pengetahuan mendalam mengenai hukum yang berlaku.

Maka dari itu, sebelum menjadi pengacara, seseorang harus lebih dulu menyelesaikan studi, minimal di tahapan sarjana di jurusan Hukum.

Baca Juga: Seperti Seo Hyun Jin di Drakor Why Her, Ini Seluk - Beluk Profesi Pengacara

Jurusan ini biasanya akan terbagi menjadi beberapa minat atau sub jurusan, misalnya saja hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, dan lainnya.

Nah, saat studi, kamu bisa bebas memilih salah satu dari peminatan tersebut yang sesuai dengan jalur karier yang kamu impikan di masa depan.

2. Menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

Setelah lulus dari S1 dan meraih gelar sarjana Hukum, selanjutnya kamu perlu menempuh PKPA, yang diselenggarakan oleh organisasi advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Berikut ini sejumlah organisasi yang merupakan anggota Peradi:

- Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin),

- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI),

- Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI),

- Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI),

Baca Juga: Selain Pengacara, Ini 7 Profesi yang Sering Diperankan Female Lead di Drakor

- Serikat Pengacara Indonesia (SPI),

- Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI),

- Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan

- Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

Untuk diketahui, pendidikan khusus ini biasanya dapat ditempuh dalam waktu dua bulan, namun aturan ini kembali lagi pada masing-masing penyelenggara.

3. Lulus ujian advokat

Tak cukup hanya dengan menempuh pendidikan saja, seorang pengacara juga harus melewati ujian advokat agar dapat dikatakan lulus pendidikan.

Untuk lulus dari PKPA, kamu harus menghadapi ujian advokat, sehingga dibutuhkan persiapan yang baik dan matang.

Ujian yang diberikan biasanya merupakan pertanyaan objektif sesuai studi kasus yang diberikan, misalnya penyusunan surat kuasa, penyusunan gugatan wanprestasi, atau penyusunan gugatan melawan hukum.

Baca Juga: 7 Tips Perempuan Bisa Jadi Pengacara Sehebat Hong Cha Young 'Vincenzo'

4. Magang di kantor advokat

Sama halnya dengan pekerjaan lainnya, jika sudah lulus ujian advokat pun kamu harus memiliki pengalaman terlebih dahulu yang dapat diperoleh melalui magang.

Magang bertujuan agar calon pengacara benar-benar memahami praktik menjadi seorang pengacara sebelum dilepas langsung ke masyarakat.

Proses magang biasanya dilakukan selama dua tahun, di mana nanti selama periode tersebut calon pengacara harus membuat laporan penyelesaian mengenai perkara pidana dan perdata.

5. Mengucapkan sumpah

Terakhir, apabila dinyatakan lulus dari magang, calon pengacara harus mengucap sumpah di Pengadilan Tinggi di masing-masing wilayah domisili.

Hal ini dilakukan karena profesi pengacara sangat rentan terhadap godaan yang menguji integritas mereka, jadi lewat sumpah ini diharapkan kamu bisa menjaga komitmen.

Seorang pengacara juga diharapkan memiliki dedikasi yang tinggi, bahkan ketika ia bertemu dengan klien yang tidak memiliki dana cukup.

Baca Juga: Mengenal Profesi Jaksa Hukum dalam Drama Korea Partners For Justice

Nantinya setelah mengucap sumpah, calon pengacara akan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) yang berlaku seumur hidup, yang menandakan disahkannya seseorang sebagai pengacara.

Setelah itu, barulah pengacara akan mendapatkan kartu tanda advokat untuk jangka waktu tertentu yang dikeluarkan oleh organisasi advokat.

Kawan Puan, itulah berbagai tahapan yang perlu dilewati untuk menjadi pengacara seperti karakter Oh Soo Jae yang diperankan oleh Seo Hyun Jin di drakor Why Her?.

(*)

Sumber: gramedia.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria