3 Daerah yang Sudah Tak Bisa Menggunakan Televisi Analog Hari Ini

Firdhayanti - Sabtu, 30 April 2022
Televisi digital
Televisi digital simpson33

Parapuan.co - Pemerintah kini tengah melakukan peralihan dari televisi analog ke televisi digital

Dengan ini, secara bertahap siaran TV analog akan dimatikan di sejumlah wilayah pada Sabtu (30/4/2022). 

Kini, masyarakat di wilayah tersebut sudah tidak dapat menggunakan TV analog atau TV masih memakai antena biasa. 

Johnny G Plate mengumumkan hanya ada tiga wilayah yang tidak akan lagi bisa menyaksikan siaran TV analog.

Jumlah wilayah ini sedikit berbeda dari rencana sebelumnya nih, Kawan Puan. 

Penghentian siaran TV analog sendiri dimulai pada pukul 24.00 WIB dini hari nanti. 

"Penghentian tetap siaran TV analog tahap pertama dimulai dari tiga wilayah siaran, yang berada di tiga provinsi dan di delapan kabupaten/kota," kata Johnny dalam konferensi pers bertajuk Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap 1, dipantau KompasTekno di saluran YouTube Kemkominfo TV, Jumat (29/4/2022).

Lebih lanjut, Menkominfo merinci delapan kabupaten/kota di tiga provinsi yang siaran TV analognya akan dimatikan total pada 30 April 2022, mulai pukul 24.00 WIB, sebagai berikut:

- NTT-3 : Kabupaten Timor Tengah Utara

Baca Juga: Ini Cara Cek Wilayah Siaran TV Digital dengan Aplikasi SinyalTVDigital

- NTT-4 : Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka

- Papua Barat-1 : Kota Sorong, Kabupaten Sorong

- Riau-4 : Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti

Usai siaran TV analog di sejumlah daerah tersebut dimatikan, siaran akan sepenuhnya berganti ke TV digital

Selain itu, jumlah wilayah yang dialihkan ke siaran TV digital juga menyusut dari jadwal sebelumnya.

Sebelumnya Kominfo menargetkan 56 wilayah yang mencakup 166 kabupaten/kota di Indonesia di tanggal 30 April 2022.

Melihat jumlah daerah itu, masih ada 53 wilayah yang mengalami penundaan jadwal penghentian siaran analog. 

Adapun beberapa wilayah tersebut adalah Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Dengan demikian, masyarakat di wilayah-wilayah tersebut masih bisa menonton televisi menggunakan antena biasa pada 30 April 2022.

Baca Juga: Nonton Siaran Favorit Lewat TV Digital, Apa Saja Kelebihannya?

Meskipun begitu, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai daerah tersebut. 

Johnny hanya mengimbau masyarakat untuk memastikan televisi yang dimilikinya sudah bisa menerima sinyal TV Digital.

"Yang belum bisa menerima siaran digital diharapkan segera memasang perangkat set top box agar bisa menerima siaran digital," kata Menkominfo.

Sementara itu, kepada masyarakat yang termasuk kategori keluarga miskin, nantinya akan mendapatkan alokasi STB gratis dari pemerintah.

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria