Arti Kesetaraan Bagi Kalis Mardiasih dalam Kongres Parapuan Nusantara

Dian Fitriani N - Jumat, 22 April 2022
Makna kesetaraan menurut Kalis Mardiasih dalam Kongres PARAPUAN Nusantara.
Makna kesetaraan menurut Kalis Mardiasih dalam Kongres PARAPUAN Nusantara. PARAPUAN/Dian Fitriani

Parapuan.co - Bicara soal kesetaran bagi perempuan memang enggak ada habisnya.

Seperti diketahui, isu mengenai kesetaraan sudah digaungkan sejak dulu kala, namun minim implementasi.

Pasalnya, kesetaraan bukan tentang siapa yang lebih unggul antara laki-laki dan perempuan, kesetaraan memiliki tujuan keseimbangan baik dalam kedudukan di keluarga hingga pekerjaan.

Melalui Kongres Parapuan Nusantara yang digelar secara virtual, penulis sekaligus fasilitator gender, Kalis Mardiasih pun memaparkan makna kesetaran gender bagi dirinya, Jumat (22/4/2022).

Selain menjadi penulis, perempuan kelahiran 1992 ini juga terlibat dalam organisasi-organisasi pemerhati isu perempuan hingga anak-anak.

Untuk diketahui, acara ini merupakan bentuk perayaan ulang tahun PARAPUAN yang pertama, lho.

Kalis Mardiasih sendiri memulai aktivitisme di bidang isu perempuan sekitar lima tahun lalu.

Mengutip dari Podcast Cerita Parapuan episode 13, penulis buku Hijrah Jangan Jauh-Jauh, Nanti Nyasar! itu mengaku memulai kegiatan aktivismenya ketika membantu organisasi terkait, serta membaca berbagai studi mengenai perempuan.

Ini dia makna kesetaran menurut Kalis Mardiasih dalam Kongres Parapuan Nusantara sesi satu, bertajuk Parapuan dan Kesetaraanyuk simak!

Baca Juga: Cantika Abigail dan Kalis Mardiasih Suarakan Kesetaraan dalam Kongres Parapuan Nusantara

Sebelum menyampaikan pemaparannya, Kalis Mardiasih terlebih dahulu mengucapkan selamat ulang tahun dan memberikan harapannya kepada PARAPUAN, lho.

"Happy Anniversary PARAPUAN, tetap setia pada misi untuk tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia," ujar Kalis.

Untuk diketahui, saat ini Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akhirnya berbuah manis dengan resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (12/2/2022) lalu.

Berdasarkan dokumen UU TPKS tersebut ada sembilan jenis tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam pasal 4 ayat (1) dan 10 jenis kekerasan seksual lain, terangkum dalam pasal 4 ayat (2).

Dari peristiwa tersebut, Kalis pun membagikan cerita dan pandangannya soal kesetaraan perempuan versi dirinya.

Menurutnya, hal perlindungan serta rasa aman, merupakan hak asasi yang paling utama.

"Hak-hak itu harus dimiiki oleh setiap manusia, tetapi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual itu bukan hadiah, sudah seharusnya diberikan kepada perempuan," ujar Kalis.

"RUU TPKS ini hadir, jadi kita harus mengawal penegakan hukumnya," tambahnya.

Baca Juga: Rayakan Kebebasan Perempuan Bareng VoB dan Serafi Unani di Kongres Parapuan Nusantara

Lebih lanjut, ia juga menjabarkan isu kesetaraan gender yang saat ini masih menjadi masalah utama, khususnya bagi perempuan.

"Wow, kalau talking about isu itu pasti sangat luas dan beragam," terang Kalis.

Ia merincikan beberapa masalah kesetaraan gender yang diketahuinya.

1. Belum Kompeten Soal Prestasi

Kalis menjelaskan, kompetensi terkait prestasi perempuan masih sangat minim, hal ini terbukti dari banyaknya bidang pekerjaan yang masih mengutamakan laki-laki, alhasil perempuan menjadi kurang berdaya.

"Yang pertama prestasinya masih cukup buruk ya," ujar Kalis.

"Di kancah dunia misalnya, prestasi perempuan kita masih belum mumpuni, jadi ini penting untuk diperhatikan," tambahnya.

2. Perkawinan Anak 

Selanjutnya, Kalis juga menyinggung soal perkawinan anak yang kini marak di Indonesia.

"Kita ini jadi nomor 6 di dunia dan nomor 1 di Asia Tenggara, itu dari data 2022" tutur Kalis.

Baca Juga: Kamu Didengar di Kongres Parapuan Nusantara, Ini 4 Tema Besarnya!

Ia juga mengingatkan, masih banyak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun, baik di Jawa hingga Indonesia bagian timur.

"Mereka masih menjadi korban pemaksaan perkawinan, itu berarti dia terputus dari akses pendidikan dan sosialnya," jelasnya.

3. Perceraian

Menurut Kalis, perceraian yang kini semakin marak di Indonesia umumnya terjadi karena pernikahan usia dini.

"Jadi perceraian biasanya diajukan akibat perkawinan di usia anak ini," tutur Kalis.

4. Kekerasan Berbaris Gender

Perempuan kelahiran Blora ini turut menyinggung kekerasan berbasis gender sebagai isu atau masalah kesetaraan yang ada saat ini, lho.

"Plus kekerasan ya, kita aja yang sudah dewasa perlu mengatur bagaimana proses yang benar dalam lembaga perkawinan ini, agar tidak subur praktik kekerasan," tutur Kalis.

Makna Kesetaraan Perempuan Bagi Kalis Mardiasih

Kalis memaparkan masih banyak kesetaraan yang belum diaplikasikan secara nyata.

"Banyak yang bilang perempuan kan bisa bekerja semua, siapa bilang, masih banyak kok yang tidak, jadi kita belum bisa memilih kebebasan yang sama," ujar Kalis.

Ia pun menjelaskan pengalamannya sebagai perempuan muslimah yang mengenakan hijab, seringkali menerima banyak trigger, bahkan sejak kecil.

"Misalnya, perempuan dijanjikan masuk surga jika taat kepada suami, padahal ada topik lain dalam ceramah yang bisa mendukung kesetaraan tapi tidak diberitahukan kepda khalayak," tutur Kalis.

"Kenapa enggak digaungkan kalau perempuan memiliki posisi yang sama dengan laki-laki," tambahnya.

Seperti Kalis Mardiasih, Kawan Puan enggak perlu ragu untuk menyampaikan pendapat serta keresahan ya, karena #Kamudidengar.(*)

Baca Juga: Kamu Didengar, Inaya Wahid Bahas Soal Perempuan dan Harapan di Kongres Parapuan Nusantara

Sumber: Kongres Parapuan Nusantara
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh