Jual Tas MetaBirkins di Metaverse, Seniman Ini Dituntut Brand Hermes

Dian Fitriani N - Rabu, 19 Januari 2022
Kreasi tas MetaBirkins buatan Mason Rothschild.
Kreasi tas MetaBirkins buatan Mason Rothschild. Instagram @masonrothschild & @metabirkins
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MetaBirkins (@metabirkins)

Sebelum dituntut ke pengadilan, Mason sebenarnya telah mendapat teguran dalam bentuk cease and desist letter dari Hermes.

"Dear Hermes, saya sudah menerima surat somasi anda, saya minta maaf jika tersinggung oleh karya seni saya, tapi saya tidak akan meminta maaf karena menciptakannya," tulis Rothschild di akun Instagramnnya, saat menanggapi teguran rumah mode Prancis tersebut.

Kreator NFT itu berdalih, karyanya merupakan produk seni yang diciptakan atas dasar semangat bebas berekspresi untuk merepresentasikan dunia di sekitarnya, sebagaimana dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat.

"MetaBirkins adalah abstraksi jenaka, sebuah tonggak kultur fashion. Saya menerjemahkan ulang bentuk, material dan nama dari sudut budaya pop," tambahnya.

Hal lain yang membuat Hermes kian geram ialah, seniman asal Amerika Serikat itu justru menambahkan keterangan di situsnya, bahwa produknya tidak berafiliasi dengan Hermes, lengkap dengan situs resmi rumah mode tersebut.

Hermes menyebut, seharusnya Mason tak perlu menuliskan situs resmi mereka, karena dapat membuat konsumen bingung.

Wajar saja Hermes kesal, pasalnya belum ada regulasi yang jelas mengenai penjualan dan hak cipta di dunia digital.

"Sebuah gambar tidak resmi dan terhubung dengan NFT adalah barang palsu," ujar Jeff Trexler, associate director Fordham University, dilansir Vogue Business.

Karena hak cipta didaftarkan berdasarkan kategori dan Birkin terdaftar sebagai produk tas dan aksesori, maka bisa saja kreator digital berargumen bahwa Hermes tak mendaftarkannya di dunia digital.

Baca Juga: Mengikuti Gucci dan Hermes, Valentino Akan Merilis Lini Makeup Baru di Awal Juni

"Metaverse merupakan gabungan ekosistem internet, game, hingga media sosial, hak cipta dalam dunia digital sangat berbeda dari undang-undang yang kita miliki saat ini," tutur Julie Zurbo, founder The Fashion Law.

"Ini baru langkah awal, semoga saja undang-undang merek dagang juga melindungi merek mereka pada situs virtual," tambahnya.(*)

Baca Juga: Syahrini Gelar Konser di Dunia Metaverse, Apa Itu Metaverse dan Kaitannya dengan Kripto?

Sumber: Vogue Business,The Fashion Law,Business of Fashion
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh

BERITA TERPOPULER FASHION & BEAUTY: Tips Berpakaian saat Cuaca Panas hingga Tips Merawat Nose Piercing