Penyanyi Dangdut VU Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Alessandra Langit - Senin, 10 Januari 2022
Penyalahgunaan narkoba oleh artis berinisial VU
Penyalahgunaan narkoba oleh artis berinisial VU Thinkstock

Pihak kepolisian sampai saat ini masih merahasiakan identitas dari penyanyi dangdut ini.

Kini, Satnarkoba Polres Metro Jaya Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan intensif.

Kondisi VU sendiri kini sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan sedang dalam penyidikan.

VU merupakan pesohor Tanah Air kedua yang ditangkap karena kasus narkoba di awal tahun 2022 ini.

Sebelumnya, pesinetron Naufal Samudra diamankan kepolisian akibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Naufal terbukti tidak menggunakan narkoba dan boleh kembali dibebaskan.

Tes urine Naufal membuktikan bahwa tidak ada unsur narkotika yang ada di dalam tubuhnya.

Kepolisian juga tidak dapat menemukan barang bukti di kediaman kekasih dari Dinda Kirana ini.

Diketahui, kepolisian sendiri telah mengantongi sejumlah nama selebriti Indonesia yang diduga menggunakan narkoba.

Baca Juga: Naufal Samudra Tak Terbukti Gunakan Narkoba, Dinda Kirana Ucap Syukur

Narkoba menjadi kasus yang sering terjadi di kalangan artis dan menjadi perhatian pihak berwajib.

Pada tahun 2021 lalu, sejumlah artis seperti Rizky Nazar dan Nia Ramadhani dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Temukan Ganja

(*)

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Linda Fitria