Perempuan Menikah Wajib Tau, Ini Biaya yang Perlu Dipersiapkan Setelah Membeli Rumah

Ratu Monita - Rabu, 29 Desember 2021
Biaya yang perlu diperhatikan saat ingin membeli rumah setelah perempuan menikah.
Biaya yang perlu diperhatikan saat ingin membeli rumah setelah perempuan menikah. Edwin Tan

1. Biaya Renovasi

Setelah perempuan menikah, kemudian membeli rumah tentu memiliki keinginan untuk merenovasi rumah menjadi seperti yang diinginkan. 

Sebagaimana kita ketahui, proses renovasi rumah tentu saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 

Baik kamu membeli rumah baru ataupun rumah bekas, tentu ada saja bagian yang ingin kamu ubah untuk menyesuaikan dengan selera dan kebutuhan. 

Mengingat biaya renovasi rumah bisa cukup besar, maka langkah antisipasi yang bisa dilakukan pasangan adalah memilih rumah yang relatif kecil untuk direnovasi. 

Dengan kata lain, dalam proses pemilihan rumah, pilihlah rumah dengan arsitektur dan desain yang mendekati selera dan kebutuhan kamu dan pasangan.  

 

2. Biaya Pengelolaan Lingkungan

Biaya lainnya yang perlu dipertimbangkan adalah biaya pengelolaan lingkungan. 

Jenis biaya ini perlu dialokasikan, khususnya bagi pasangan yang membeli rumah di lingkungan perumahan. 

Adapun biaya pengelolaan lingkungan ini seperti, biaya pengangkutan sampah, biaya kebersihan dan perawatan lingkungan, biaya keamanan dan lain sebagainya.

Biaya pengelolaan lingkungan ini juga perlu dialokasikan bagi pasangan yang memilih tinggal di unit apartemen. 

Developer apartemen biasanya akan membebankan iuran kebersihan, biaya keamanan, dan perawatan fasilitas publik di kawasan apartemen pada para penghuni.

Baca Juga: 5 Jenis Tanaman Buah yang Bisa Ditanam di Rumah, Salah Satunya Stroberi

 

3. Biaya Pajak Bumi dan Bangunan

Setelah wanita menikah memutuskan untuk membeli rumah, maka ia memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan. 

Pajak bumi dan bangunan ini memiliki besaran yang berbeda, menyesuiakan dengan lokasi rumah. 

Lebih lanjut lagi, penghitungan PBB dipengaruhi oleh Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di mana hunian kamu berlokasi.

Selain itu, semakin luas tanah dan bangunan, maka kemungkinan semakin besar pula nilai pajak yang harus dibayarkan.

Untuk itu, sebelum membeli rumah ketahui informasi tentang beban pajak tersebut sehingga pasangan bisa menyiapkan anggaran pembayaran kewajiban pajak tersebut.

Sumber: Siapnikah.org
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh