BERITA TERPOPULER TRENDING TOPIC: Aturan Ganjil Genap Jalan Tol hingga Film dan Lagu Hari Ibu

Rizka Rachmania - Rabu, 22 Desember 2021
Aturan ganjil genap di beberapa ruas jalan tol dibatalkan
Aturan ganjil genap di beberapa ruas jalan tol dibatalkan CreativaImages

Parapuan.co - Kawan Puan, ini dia rangkuman berita terpopuler Trending Topic untuk hari Rabu, (22/12/2021).

Pertama ada tentang aturan ganjil genap di beberapa ruas jalan tol yang dibatalkan.

Kedua tentang lagu barat nan hangat dan menyentuh hati untuk diputar saat momen Hari Ibu.

Ketiga ada karakter perempuan, khususnya ibu berdaya yang ada di film untuk merayakan Hari Ibu.

Berikut rangkuman berita terpopuler Trending Topic selengkapnya.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Angkat Bicara soal Video Penumpukan Antrean TKI di Bandara Soetta

 

1. Ganjil Genap di 4 Ruas Jalan Tol Dibatalkan, Diterapkan Situasional

Penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dalam rangka Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) resmi dibatalkan oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub). 

Meskipun begitu, penerapan ganjil genap memungkinkan dilakukan secara situasional sebagaimana kondisi di lapangan. 

Apabila nanti terjadi peningkatan volume kendaraan, Kemenhub akan memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas. 

Sebagaimana diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, telah disiapkan beberapa pola manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk membatasi mobilitas masyarakat.

"Namun demikian sifatnya adalah sangat situasional Jadi tergantung dengan kebutuhan di lapangan," ungkap Budi Setiyadi via Kompas.com pada Senin (20/12/2021).

Nantinya, jika volume kendaraan meningkat, Kemenhub akan merekomendasikan penggunaan contra flow, one way, dan ganjil genap baik di jalan tol maupun non jalan tol. 

"Jadi artinya dari awal sudah kami siapkan konsep skemanya, namun demikian untuk eksekusinya sangat tergantung dengan diskresi dari kepolisian," ujar Budi. 

Melihat hal ini, ganjil genap tidak secara khusus diberlakukan, Kawan Puan. 

Selain itu, terdapat penyesuaian kondisi dan diskresi dari kepolisian. 

"Kami sampaikan sekali lagi ini sangat mungkin dilakukan sepanjang ada penilaian dari kepolisian di lapangan bahwa ganjil-genap akan dilakukan," jelas Budi. 

Baca selengkapnya di sini.

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania