25 Negara Laporkan Adanya Kasus Varian Omicron, Indonesia Harus Waspada

Alessandra Langit - Jumat, 3 Desember 2021
Varian Omicron
Varian Omicron CROCOTHERY

Parapuan.co - Kawan Puan, setelah kasus Covid-19 di dunia sempat melandai, kini masyarakat global sedang waspada dengan kemunculan varian baru dari virus corona.

Omicron, varian terbaru dari virus corona yang pertama terdeteksi di Botswana, kini sedang menjadi perhatian pada ilmuwan.

Pasalnya, varian B.1.1.529 ini memiliki mutasi yang luar biasa tinggi dengan jumlah 32 mutasi pada protein spike.

Ilmuwan khawatir virus ini lebih mudah menular. Maka, penelitian terkait kekebalan terhadap virus ini masih terus dijalankan.

Pertama muncul di benua Afrika, varian ini ternyata telah menyebar ke beberapa negara di dunia.

Melansir Kompas.com, ada 25 negara yang telah melaporkan keberadaan varian Omicron di wilayahnya terhitung sejak Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: 3 Fakta Omicron, Virus Corona Varian Baru yang Disebut Lebih Menular

Negara Australia melaporkan 7 kasus, Austria 1 kasus, Belgia juga 1 kasus, Botswana ada 19 kasus dan Brasil ada 2 kasus.

Di Kanada ditemukan 6 kasus, Ceko 1 kasus, Denmark mendeteksi 4 kasus, dan Perancis ada 1 kasus di Pulau Reunion.

Jerman melaporkan 9 kasus, Hong Kong ada 4 kasus, Israel 4 kasus, Italia melaporkan 9 kasus, Jepang 2 kasus, dan Belanda 16 kasus.

Selain itu, Nigeria juga melaporkan 3 kasus, Norwegia 2 kasus, Portugal ada 13 kasus, dan Arab Saudi 1 kasus.

Afrika Selatan sendiri sudah mencapai 77 kasus, Korea Selatan ada 5 kasus, Spanyol memiliki 2 kasus. Swedia 3 kasus, dan Inggris Raya ada 22 kasus.

Baru-baru ini Amerika Serikat mengumumkan kasus varian Omicron pertama di negaranya.

Adanya keberadaan varian Omicron di berbagai negara di dunia, membuat larangan penerbangan dan pembatasan masuknya Warga Negara Asing menjadi pilihan yang tepat.

Indonesia sendiri telah menutup penerbangan dari beberapa negara yang masuk dalam daftar negara yang memiliki kasus Omicron.

Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah menyebut Omicron sebagai variant of concern.

Baca Juga: CDC Sarankan Usia 18 Tahun ke Atas Terima Booster demi Hindari Varian Omicron

WHO memperingatkan bahwa risiko global yang ditimbulkan varian Omicron ini sangat tinggi dan akan terus diteliti.

Varian Omicron ini masih belum diketahui pasti gejala dan dampaknya bagi kesehatan manusia.

Namun ilmuwan menemukan bahwa ada tanda-tanda bahwa varian ini dapat memantik penyakit-penyakit ringan.

Dari penelitan pasien Covid-19 varian ini di Afrika Selatan, ditemukan bahwa kaum muda yang terjangkit varian ini cenderung tidak sakit parah,

Walau begitu, penting untuk melindungi diri lebih awal dengan melakukan vaksinasi penuh.

Baca Juga: Cegah Masuknya Varian Omicron, Bandara Soekarno-Hatta Tutup Akses WNA dari 11 Negara Ini

Pemerintah Indonesia kini mendorong distribusi vaksinasi Covid-19 yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sebisa mungkin, pemerintah berupaya untuk menahan masuknya varian baru ini ke Indonesia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria