BKKBN Sebut Perempuan Menikah Harus Memiliki 10 Kesiapan, Apa Saja?

Ratu Monita - Senin, 13 Desember 2021
Mengenal kesiapan berkeluarga sebelum perempuan menikah.
Mengenal kesiapan berkeluarga sebelum perempuan menikah. ozgurcankaya

Parapuan.co - Ada banyak hal yang perlu disiapkan sebelum perempuan menikah dengan pasangannya.  

Lebih dari sekadar mempersiapkan hari pernikahan, pasangan yang siap menikah juga harus memerhatikan perihal perencaannya dalam berkeluarga

Perencanaan ini penting menjadi perhatian karena pernikahan bukan hanya sekadar cerita bahagia. Ada begitu banyak tantangan yang harus dihadapi pasangan usai menikah. 

Oleh sebab itu sebelum perempuan menikah dengan pasangan pilihannya, penting untuk merencanakan berkeluarga.

Perencanaan tersebut dapat dilihat dari kesiapan berkeluarga, terutama untuk mengetahui sejauh mana kesiapan keduanya menghadapi kehidupan setelah menikah. 

Baca Juga: Tips Memilih Wedding Photographer untuk Persiapan Perempuan Menikah

Melansir dari situs resmi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk persiapan pernikahanSiapNikah.org, berikut 10 dimensi kesiapan menikah versi BKKBN: 

1. Kesiapan Usia

Kesiapan menikah dapat dilihat dari segi usia ideal pasangan. Untuk wanita menikah, idealnya berusia 21 tahun, sedangkan untuk laki-laki idealnya berusia 25 tahun.

Usia ideal menikah ini berhubungan dengan kesiapan fisik, mental, hingga finansial dalam pernikahan. 

Kesiapan usia paling erat kaitannya dengan kematangan sistem reproduksi yang nantinya memengaruhi kehamilan.

Kesiapan usia bukan hanya penting untuk perempuan, melainkan juga laki-laki.