Ramai Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak di Bandung, Ini Tuntutan Kemen PPPA

Alessandra Langit - Sabtu, 27 November 2021
Tuntutan Kemen PPPA perihal pemerkosaan dan pembunuhan anak perempuan di bawah umur yang terjadi di Bandung.
Tuntutan Kemen PPPA perihal pemerkosaan dan pembunuhan anak perempuan di bawah umur yang terjadi di Bandung. Freepik.com

Parapuan.co - Kawan Puan, baru-baru ini ramai tindakan keji seorang anak yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bandung.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pun buka suara terkait kasus ini.

Kemen PPPA berharap agar keadilan hukum atas kasus tersebut dapat ditegakkan.

Terduga pelaku sendiri masih berusia anak, yakni 17 tahun, memperkosa kemudian membunuh korbannya, seorang anak perempuan berusia 10 tahun.

"Kejadian ini sangat mengerikan," ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dikutip dari rilis yang PARAPUAN terima.

Baca Juga: Efek Trauma Korban Kekerasan pada Perempuan di Bawah Umur

Menteri Bintang menegaskan perlunya perhatian masyarakat agar kasus ini tidak terulang.

Pasalnya, ada indikasi bahwasanya pemicu kasus tersebut adalah pornografi.

Menteri Bintang meminta peran serta semua pihak untuk melakukan pencegahan.

Orang tua yang harus dapat menerapkan pola pengasuhan ramah anak dan berperspektif pada kepentingan terbaik anak.

Kasus ini telah direspons dengan cepat oleh Polrestabes Bandung, Polsek Pacet, dan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.

Pihak berwenang telah bergerak cepat untuk mengungkap dan mengamankan terduga pelaku.

Sumber: KemenPPA
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania