Perhatikan! Berikut 8 Hal yang Harus Ada di Dalam Kontrak Kerja

Ardela Nabila - Senin, 22 November 2021
Hal yang harus ada di dalam kontrak kerja.
Hal yang harus ada di dalam kontrak kerja. Sitthiphong

7. Protokol penyelesaian konflik

Beberapa kontrak kerja juga menguraikan metode standar yang digunakan untuk menyelesaikan konflik atau perselisihan dalam perusahaan.

Misalnya, seperti menghubungi mediator yang ditunjuk, dalam hal ini bisa saja karyawan HRD.

8. Rincian informasi lainnya

Baca Juga: 5 Pekerjaan Terbaik untuk Wanita Karir di Usia 50 Tahun, Salah Satunya Penulis

Kontrak juga sering kali menyertakan informasi tentang pengunduran diri, perlindungan pemutusan hubungan kerja, dan lainnya.

Nah, itulah beberapa hal di dalam sebuah kontrak kerja yang harus kamu perhatikan.

Saat pada akhirnya kamu memutuskan untuk menandatangani kontrak kerja, pastikan bahwa kamu memang benar-benar paham isinya, ya.

Jika ada yang tidak dipahami, tak ada salahnya untuk bertanya ke pihak perusahaan. (*)

Sumber: Indeed.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh