Vaksin Booster Dilaksanakan Tahun 2022, Menkes Prioritaskan Kelompok Berisiko Tinggi

Alessandra Langit - Rabu, 27 Oktober 2021
Vaksinasi booster akan dilaksanakan tahun depan, pemerintah utamakan lansia
Vaksinasi booster akan dilaksanakan tahun depan, pemerintah utamakan lansia Photo by Sam Moqadam on Unsplash

Parapuan.co - Kawan Puan, penyuntikan vaksin Covid-19 sebagai penguat, atau yang lebih dikenal dengan istilah booster akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin secara resmi memutuskan target waktu tersebut.

Menkes juga menyampaikan target vaksinasi booster untuk menyasar kelompok masyarakat tertentu.

Sesuai saran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Menkes mengatakan bahwa vaksin booster akan diberikan kepada kelompok berisiko tinggi.

Selain itu, vaksinasi booster juga harus diberikan kepada kelompok penderita defisiensi imun.

"Diberikan kalangan masyarakat yang risiko tinggi dan juga mengalami defisiensi imunitas, yaitu nakes dan lansia," kata Menkes Budi, dikutip dari YouTube Menteri Perekonomian RI.

Baca Juga: Vaksin Booster Berbayar Direncanakan Tahun 2022, Ini Kata Kemenkes

"Untuk nakes sudah jalan, sedangkan masyarakat yang masuk kategori terganggu imunitasnya adalah masyarakat yang terkena HIV dan kanker," lanjutnya.

Vaksin Covid-19 yang akan diberikan untuk booster sendiri kini masih dalam tahap penelitian.

Penelitian tersebut merupakan bentuk kerja sama dengan Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Untuk melihat kombinasi mana yang paling baik antara Sinovac booster-nya Sinovac atau Sinovac booster-nya AstraZeneca atau Sinovac booster-nya Pfizer dan AstraZeneca AstraZeneca booster AstraZeneca atau Sinovac, dan Pfizer," ujar Budi.

Penelitian tersebut diharapkan dapat selesai pada akhir tahun ini, sehingga pemerintah dapat segera mengambil keputusan.

Negara-negara lain di dunia juga akan melakukan vaksin booster, sudah ada 7 negara yang melakukannya.

Ketua ITAGI Sri Rezeki Hadinegoro sebelumnya mengungkap kriteria jenis vaksin Covid-19 untuk dosis ketiga atau booster bagi masyarakat.

"Rencananya booster itu kan bisa dilakukan dengan vaksin yang sama yang kita sebut homologous atau vaksin yang berbeda heterologous," kata Sri, dikutip dari Kompas.com.

"Misalnya Sinovac (dosis pertama) Sinovac (dosis kedua) di-booster pakai AstraZeneca kan beda itu," sambungnya.

Baca Juga: Kemenkes Prioritaskan Vaksin Booster untuk Nakes, Perlukah Semua Orang Mendapatkan Booster?

Berdasarkan penjelasan Sri, ada tiga kriteria yang ditetapkan ITAGI dalam vaksin booster.

Pertama, vaksin Covid-19 tersebut harus dapat memblokir protein spike pada Covid-19 yang bisa masuk melalui saluran pernapasan.

Kemudian, vaksin yang menjadi booser tersebut harus memiliki efikasi yang lebih tinggi.

"Kita mencari efikasinya lebih tinggi misalnya AstraZeneca pfizer moderna lebih tinggi dari Sinovac," papar Sri.

Kriteria yang terakhir adalah efikasi vaksin terhadap varian baru virus Corona.

Kini virus corona sudah bermutasi dan menjadi beberapa varian yang cukup kuat, terutama varian Delta.

"Ketiga itu menjadi pemikiran kita maka kita meneliti Sinovac (dosis pertama) Sinovac (dosis kedua) di-booster Sinovac, Sinovac Sinovac di-booster AstraZeneca," ucap Sri.

Baca Juga: Percepat Vaksin Dosis ke-2, Sentra Vaksinasi Kalbe dan Kompas Gramedia Hadir di Bandung

"Kemudian Sinovac Sinovac di-booster Pfizer kemudian AstraZeneca di-booster oleh Pfizer atau vaksin yang sama," tambahnya.

Pemerintah berharap warga bersabar menunggu keputusan terkait vaksin booster.

Jika sudah dipastikan, masyarakat yang memenuhi persyaratan akan diperbolehkan menggunakan vaksinasi booster untuk menunjang kesehatan dan daya tahan tubuh.

(*)