Kaesang Sebut Gaji Jokowi Lebih Kecil Darinya, Segini Gaji Presiden RI

Tentry Yudvi Dian Utami - Sabtu, 25 September 2021
Kaesang Pangarep mengaku gajinya jauh lebih besar dibandingkan Presiden RI Joko Widodo
Kaesang Pangarep mengaku gajinya jauh lebih besar dibandingkan Presiden RI Joko Widodo Kolase foto YouTube/Deddy Corbuzier dan Instagram@jokowi

Gaji pejabat tertinggi negara sementara ini yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan, untuk jabatan setara Ketua DPR dan Ketua MPR.

Nah, bila dikalikan untuk menjadi gaji presiden yakni menjadi Rp 30.240.000 atau sebesar 6 x Rp 5.040.000 per bulan.

Sementara untuk gaji wakil presiden sebesar Rp 20.160.000 atau 4 x 5.040.000 per bulan.

Aturan gaji pokok presiden dan wakilnya pun belum ada revisi sehingga belum ada perubahan.

Namun, tak hanya gaji pokok, presiden dan wakilnya juga mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001.

Baca Juga: Krisdayanti Bocorkan Gaji dan Tunjangan Anggota DPR, Ini Rinciannya

Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan (berapa gaji presiden).

Sementara untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.

Presiden RI juga mendapatkan biaya yang berhubungan dengan tugas dan kewajibannya, termasuk seluruh biaya rumah tangga, perawatan kesehatan presiden, dan keluarganya.

Presiden dan wakilnya juga mendapatkan tempat kediaman dari negara. Sudah lengkap dengan kendaraan dan pengemudinya.

Hak pensiun pun dapat, presiden dan wakil presiden akan mendapatkan pensiun pokok sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhirnya.

Presiden juga akan mendapatkan rumah yang disediakan dari negara saat pensiun.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kaesang Sebut Gaji Bapaknya Kecil, Berapa Gaji Presiden RI?"