Tak Bisa Vaksin? Peserta Tes SKD CPNS 2021 Wajib Bawa Surat Keterangan Dokter

Tentry Yudvi Dian Utami - Rabu, 25 Agustus 2021
Syarat mengikut tes SKD CPNS 2021
Syarat mengikut tes SKD CPNS 2021 KOMPAS/Bahana Patria Gupta

Kawan Puan perlu membawa surat keterangan dari dokter tentang alasan mengapa kamu belum bisa vaksin Covid-19.

“Jadi mereka masih tetap diberikan kesempatan tapi harus membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka tidak bisa divaksin karena beberapa alasan,” lanjutnya.

Suharmen juga menyatakan bahwa pihaknya sudah koordinasi untuk menyediakan vaksin untuk peserta CPNS 2021.

“Ini tadi sudah kami imbau kepada seluruh instansi waktu kami rapat koordinasi,” ujarnya.

Baca Juga: Catat! Ini Kisi-Kisi Soal SKD CPNS 2021 untuk Ujian TWK, TIU, dan TKP

Dia pun sudah menyiapkan skema apabila ketersediaan vaksin di daerah belum tersedia H-3.

“Tentu setelah berkoordinasi dengan kami di pusat, apakah peserta tadi wajib atau tidak wajib mengikuti vaksin.

Kami tentu saja sangat mendorong prinsip utamanya adalah kita tidak boleh merugikan para peserta,” katanya.

Lalu, seperti apa surat dokter yang disyaratkan untuk peserta CPNS 2021?

“Surat dokter yang dimaksud haruslah surat dokter pemerintah sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Jadi setiap ada surat keterangan dari medis haruslah dokter pemerintah bukan dokter swasta, di Puskesmas juga sudah ada,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan.