Bertugas Kibarkan Sang Saka Merah Putih, Ini 4 Fakta Soal Paskibraka!

Firdhayanti - Minggu, 15 Agustus 2021
Paskibraka Nasional 2021
Paskibraka Nasional 2021 Youtube.com/ Sekretariat Presiden

Saat itu, ibu kota Indonesia pindah ke Yogyakarta yang lebih aman.

Dalam rangka mempersiapkan Upacara 17 Agustus pada tahun 1946 di Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarya, Mayor Husein Mutahar dipanggil untuk menyiapkan upacara tersebut. 

Terbesit dalam benak Mayor Husein Mutahar bahwa untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa, pengibaran Bendera Pusaka sebaiknya dilakukan oleh para pemuda Indonesia.

Lantaran masih alam keadaan darurat, maka Husein Mutahar hanya menunjuk lima orang pemuda yang terdiri dari tiga orang putri dan dua orang putra sebagai perwakilan daerah yang berada di Yogyakarta untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih.

Baca Juga: Hadirkan Semangat Kemerdekaan dengan 4 Ide Dekorasi Rumah Bertema Merah Putih

4. Terdiri dari putra putri daerah di 34 provinsi 

Mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tak bisa sembarangan dapat melakukannya. 

Setiap tahunnya, Indonesia memiliki Paskibraka Nasional yang terdiri dari 68 putra dan putri daerah yang terpilih. 

Paskibraka Nasional ini dipilih berdasarkan beberapa penyeleksian yang bukan merupakan hal mudah.

Terdapat berbagai tahapan tertentu yang harus dilalui calon Paskibraka Nasional. 

Salah satunya yakni persyaratan yang harus dipenuhi, seperti merupakan siswa/i kelas 2 SMA/SMK, tinggi badan minimal 160-170 (putri) dan 165-175 cm (putra), sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, serta tidak memiliki kaki berbentuk O atau X. 

Tahapan awal dari seleksi Paskibraka nasional yakni dimulai dari tingkat Kecamatan, Kota, Provinsi, hingga seleksi Paskibraka Nasional. 

Nah, itu dia fakta menarik tentang Paskibraka yang selalu bertugas mengibarkan bendera di Upcara 17 Agustus.

Fakta mana yang sebelumnya tidak Kawan Puan ketahui? (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania