Mal di 4 Kota Ini Wajibkan Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Masuk

Rizka Rachmania - Selasa, 10 Agustus 2021
Mal yang gunakan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk.
Mal yang gunakan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk. wxin

Parapuan.co - Mal-mal di empat kota besar di Indonesia mewajibkan pengunjungnya untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk.

Hal itu berhubungan dengan kebijakan pemerintah terkait pembatasan kapasitas pengunjung mal, jam buka, serta sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat.

Tujuan penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk mal adalah memastikan bahwa pengunjung sudah vaksin, minimal dosis pertama.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mal di 4 Kota Buka dengan Kapasitas Maksimal 25 Persen

Memang ya Kawan Puan, sekarang ini pemerintah sedang gencar melaksanakan vaksinasi agar lebih banyak masyarakat yang vaksin.

Apabila sudah banyak masyarakat yang vaksin, maka diharapan herd immunity atau kekebalan kelompok segera terbentuk.

Nah, adapun mal yang pakai sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk adalah yang berlokasi di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Mal-mal di empat kota besar Indonesia tersebut boleh buka kembali dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain membatasi kapasitas pengunjung dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk, mal itu pun tidak mengizinkan pengunjung berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun untuk masuk.

Lalu selama PPKM Level 4 tanggal 10-16 Agustus 2021, mal di kota besar yang diizinkan buka, hanya beroperasi mulai dari jam 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Nah, berikut ini adalah empat mal di empat kota besar Indonesia yang sudah boleh buka dan memberlakukan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk.

1. DKI Jakarta - Senayan Park

Senayan Park adalah salah satu mal di Jakarta yang sudah menerapkan syarat sertifikat vaksin Covid-19 bagi pengunjungnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak pengelola mal melalui akun Instagram mereka, yakni @senayan.park.

"Senayan Park bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia @kemenkes_ri dalam menerapkan sistem Check-In & Check-Out mal di Aplikasi PeduliLindungi @pedulilindungi.id," bunyi unggahan akun Instagram @senayan.park.

"Sistem ini akan dijalankan pada saat mal beroperasional normal kembali sesuai aturan pemerintah dan mulai disosialisasikan secara bertahap sejak 28 Juli 2021," terang mereka lebih lanjut.

Saat check in dan check out inilah pengunjung yang akan masuk wajib scan barcode dan menunjukkan bukti sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi di smartphone.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Senayan Park (@senayan.park)

 

Baca Juga: Cek Status Vaksinasi Covid-19 Kini Bisa Melalui Aplikasi JAKI!

2. Bandung - Bandung Indah Plaza

Bandung Indah Plaza juga sudah mulai menerapkan peraturan masuk mal pakai sertifikat vaksin Covid-19.

Sama seperti di Senayan City, Jakarta, Bandung Indah Plaza menerapkan sistem check in dan check out.

Sebelum memasuki kawasan mal, pengunjung diharap scan barcode dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 digital melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Lippo Malls Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia @kemenkes_ri dalam menerapkan sistem Check-In & Check-Out mal di Aplikasi PeduliLindungi @pedulilindungi.id," tulis pihak manajemen Bandung Indah Plaza melalui Instagram resmi mereka.

"Sistem ini akan dijalankan pada saat mal beroperasional normal kembali sesuai aturan pemerintah dan mulai disosialisasikan secara bertahap sejak 28 Juli 2021."

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BANDUNG INDAH PLAZA (@bandungindahplaza)

 

 

3. Semarang - Pollux Mall Paragon

Salah satu mal di Semarang yang juga memberlakukan sertifikat vaksin Covid-19 adalah Pollux Mall Paragon.

Mal ini juga baru mulai kembali buka pada tanggal 10 Agustus 2021.

Pihak manajemen Pollux Mall Paragon menyampaikan bahwa selama tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021, pengunjung yang masuk harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

"Dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi (min. tahap pertama) melalui aplikasi PeduliLindungi," tulis pihak manajemen melalui unggahan Instagram resmi mereka.

"Wajib melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar mall menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tulis manajemen Pollux Mall Paragon.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pollux Mall Paragon (@polluxmallparagon)

 

 

Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua via JAKI

4. Surabaya - Tunjungan Plaza

Tunjungan Plaza adalah salah satu mal besar dan terkenal di Surabaya. Tunjungan Plaza memiliki enam unit atau mal yang berlokasi di satu area luas.

Setelah pengumuman PPKM Level 4 diperpanjang dan mal boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat, Tunjungan Plaza mengumumkan bahwa mereka termasuk yang memberlakukan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk bagi pengunjung.

"Mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mulai tanggal 10 AGUSTUS 2021 pengunjung yang memasuki area Tunjungan Plaza harus sudah mendapatkan vaksinasi minimal tahap pertama," tulis pihak manajemen Tunjungan Plaza melalui akun Instagram resmi mereka.

Meski begitu, Tunjungan Plaza memberikan pengecualian untuk pengunjung yang tidak bisa vaksin karena kondisi kesehatan tertentu.

Pengunjung yang memang tidak bisa vaksin dan butuh beraktivitas di mal, diharapkan membawa surat keterangan dokter.

"Bagi pengunjung yang memiliki kendala melakukan vaksinasi (sedang hamil/sakit) harap membawa surat keterangan dari dokter," jelasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TUNJUNGAN PLAZA SURABAYA (@tunjungan_plaza)

 

(*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania