Mal di 4 Kota Ini Wajibkan Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Masuk

Rizka Rachmania - Selasa, 10 Agustus 2021
Mal yang gunakan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk.
Mal yang gunakan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk. wxin

1. DKI Jakarta - Senayan Park

Senayan Park adalah salah satu mal di Jakarta yang sudah menerapkan syarat sertifikat vaksin Covid-19 bagi pengunjungnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak pengelola mal melalui akun Instagram mereka, yakni @senayan.park.

"Senayan Park bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia @kemenkes_ri dalam menerapkan sistem Check-In & Check-Out mal di Aplikasi PeduliLindungi @pedulilindungi.id," bunyi unggahan akun Instagram @senayan.park.

"Sistem ini akan dijalankan pada saat mal beroperasional normal kembali sesuai aturan pemerintah dan mulai disosialisasikan secara bertahap sejak 28 Juli 2021," terang mereka lebih lanjut.

Saat check in dan check out inilah pengunjung yang akan masuk wajib scan barcode dan menunjukkan bukti sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi di smartphone.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Senayan Park (@senayan.park)

 

Baca Juga: Cek Status Vaksinasi Covid-19 Kini Bisa Melalui Aplikasi JAKI!

2. Bandung - Bandung Indah Plaza

Bandung Indah Plaza juga sudah mulai menerapkan peraturan masuk mal pakai sertifikat vaksin Covid-19.

Sama seperti di Senayan City, Jakarta, Bandung Indah Plaza menerapkan sistem check in dan check out.

Sebelum memasuki kawasan mal, pengunjung diharap scan barcode dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 digital melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Lippo Malls Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia @kemenkes_ri dalam menerapkan sistem Check-In & Check-Out mal di Aplikasi PeduliLindungi @pedulilindungi.id," tulis pihak manajemen Bandung Indah Plaza melalui Instagram resmi mereka.

"Sistem ini akan dijalankan pada saat mal beroperasional normal kembali sesuai aturan pemerintah dan mulai disosialisasikan secara bertahap sejak 28 Juli 2021."

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BANDUNG INDAH PLAZA (@bandungindahplaza)

 

 

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania