Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua via JAKI

Dinia Adrianjara - Minggu, 25 Juli 2021
Cara mendaftar untuk vaksinasi Covid-19 dosis kedua via JAKI
Cara mendaftar untuk vaksinasi Covid-19 dosis kedua via JAKI

Parapuan.co - Kawan Puan di wilayah DKI Jakarta yang kesulitan mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua, kini bisa mendaftar lewat aplikasi JAKI.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, lewat unggahan di akun Instagram resminya @aniesbaswedan.

"Kamu kesulitan mencari lokasi faskes untuk dosis kedua? Eits, tenang tenang.. kini kamu sudah bisa daftar vaksinasi dosis kedua melalui JAKI, lho," tulis Anies di akun Instagramnya.

Anies mengatakan bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin dosis kedua, harus memperhatikan batas minimal waktu sejak vaksinasi pertama.

Bagi Kawan Puan yang mendapatkan vaksin Sinovac, pastikan batas minimal adalah 28 hari sejak vaksinasi pertama.

Sementara bagi yang menerima vaksin AstraZeneca pada tahap pertama, maka waktu minimal sebelum mendapatkan suntikan dosis kedua adalah 12 minggu.

Baca Juga: Cara Baru Mengatasi Masalah Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul dan Tidak Dapat SMS dari 1199

"Kemudian pilih lokasi faskes yang tersedia melalui JAKI, ya. Setelah mendaftar dan memilih lokasi vaksinasi, langsung datang ke lokasi dengan membawa persyaratan," tulis Anies.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jakarta Smart City (@jsclab)

Dikutip PARAPUAN dari Instagram resmi Jakarta Smart City @jsclab, berikut ini cara memilih lokasi vaksinasi dosis kedua lewat aplikasi JAKI.

1. Klik banner 'Daftar Vaksinasi'
2. Masukkan Nama dan NIK, lalu pilih 'Periksa'
3. Klik 'Daftar Ulang Vaksinasi Kedua' pada bagian bawah
4. Pilih jadwal dan lokasi vaksinasi, serta informasi data diri yang dibutuhkan
5. Isi pre-screening dan cetak Kartu Kendali

Baca Juga: Hoaks Bikin KTP Harus Punya Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Dukcapil

Setelah mendaftar dan memilih lokasi, maka kamu bisa langsung datang ke lokasi vaksinasi dengan membawa persyaratan di antaranya:

- KTP asli/fotokopi, atau KK bagi pendaftar berusia 12-17 tahun
- Kartu Vaksinasi dan Kartu Kendali yang telah dicetak
- Alat tulis pulpen
- Pastikan hadir minimal 15 menit sebelum jadwal vaksinasi

Kawan Puan, pastikan kembali lokasi sudah sesuai dengan yang kamu inginkan, ya.

Sebab di aplikasi JAKI, setiap warga hanya mendapat satu kali kesempatan untuk mendaftar ulang vaksinasi dosis kedua.

Selain itu jika jadwal vaksinasi kedua sudah terlewat, maka Kawan Puan juga masih bisa mendaftar ulang lewat aplikasi JAKI.

"Yuk daftarkan diri kamu segera untuk vaksinasi dosis kedua dan cek kuota yang tersedia melalui http://qrco.de/kuotavaksinjaki," kata Anies.

Baca Juga: Catat, Ini 5 Jenis Vaksin yang Dibutuhkan Perempuan Selama Hidupnya