Bekas Gedung SMP di Purbalingga Dialihfungsikan jadi Gedung Isolasi Terpusat

Saras Bening Sumunarsih - Senin, 19 Juli 2021
Ilustrasi pintu sekolah
Ilustrasi pintu sekolah iStockphoto.com

Parapuan.co – Kasus penularan Covid-19 masih mengalami peningkatan, bahkan saat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) Darurat sudah diterapkan.

PPKM Darurat diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Meski demikian, kasus aktif penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah telah menembus 3.048 orang.

Melansir dari Kompas.com, sebanyak 2.847 orang melakukan isolasi mandiri, sedangkan 201 orang lainnya menjalankan perawatan intensif di rumah sakit.

Hanung Wikanto, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga mengatakan bahwa saat ini pasien yang mendapatkan perawatan di rumah sakit adalah mereka yang memiliki gejala berat.

Baca Juga: 8 Negara Ini Melarang Penerbangan dari Indonesia Akibat Kasus Covid-19

Tak hanya itu, rumah sakit juga memprioritaskan pasien yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid untuk mendapatkan perawatan di rumah  sakit.

“Sementara untuk pasien yang tanpa gejala atau OTG dan bergejala ringan kami arahkan untuk isolasi mandiri di rumah atau di gedung isolasi terpusat,” ungkap Hanung Wikanto.

Hanung juga mengatakan bahwa bekas sekolah SMPN 3 Purbalingga dijadikan sebagai gedung pusat isolasi.

Gedung isolasi ini berkapasitas kurang lebih untuk 90 pasien.