Merdeka Finansial: Ini Saran Pakar untuk Membantumu Memilih Karier saat Menikah

Arintha Widya - Senin, 19 Juli 2021
Perempuan memilih berkarier atau tidak
Perempuan memilih berkarier atau tidak Business photo created by jcomp

Parapuan.co – Salah satu tujuan untuk mendapatkan hidup yang merdeka finansial adalah tetap bisa punya pemasukkan untuk masa sekarang. 

Namun, seringkali, kita sebagai perempuan dihadapkan dengan kegalauan ketika sudah menikah dan punya anak.

Tak bisa dimungkiri, banyak dari kita pun mempertimbangkan untuk tetap berkarier atau tidak setelah menikah. 

 

Namun, Kawan Puan, bila kamu merasakan kebingungan, saran dari HR Professional Samuel Ray ini mungkin akan membantumu.

Baca Juga: Ini 7 Kebiasaan Perempuan Sukses yang Bisa Kamu Lakukan di Karier

Memutuskan Berhenti atau Tetap Bekerja

Ketika diwawancara PARAPUAN, Jumat (16/7/2021), Samuel Ray mengungkapkan bahwa keputusan perempuan untuk berhenti atau tetap bekerja tidak hanya ada di tangannya.

Perempuan bebas memutuskan untuk bekerja lagi begitu anak-anak sudah masuk sekolah, dan tentunya atas kesepakatan bersama pasangan.

“Aku rasa itu pertanyaan yang harus dijawab antara si perempuan dengan pasangannya, karena setiap keluarga pasti punya gaya hidup yang berbeda-beda,” terang Samuel Ray.

Kalaupun memutuskan tetap bekerja, setelah memiliki anak, sepasang suami istri bisa menitipkan putra/putri mereka di day care.

Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Samuel Ray dan sang istri yang tetap berkarier setelah menikah dan memiliki anak.

Tentunya jika istri tidak lagi bekerja, kesiapan keuangan rumah tangga harus dipertimbangkan, apakah sudah mantap beralih dari double income ke single income.

Aturan Bekerja bagi Perempuan

Seandainya tetap bekerja pun, perempuan semestinya tidak perlu mengkhawatirkan dirinya jika suatu ketika hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Butuh Prioritas, Ini Cara Tipe Perempuan Pengembara Kembangkan Karier Menurut Psikolog

Pasalnya, perusahaan sudah punya aturan cuti hamil dan melahirkan yang ditentukan di dalam undang-undang.

“Yang diatur di dalam undang-undang itu adalah periode maternity leave, antara cuti hamil dan melahirkan biasanya tiga bulan,” ungkap Samuel Ray.

“Dan ini opsional bisa diambil kapan. Ada yang di hari-hari terakhir mau melahirkan. Ada yang 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan,” imbuhnya.

Samuel Ray juga menambahkan, sebaiknya karyawan perempuan berdialog dengan atasan terkait cuti hamil dan melahirkan.

Dengan begitu, atasan bisa mempertimbangkan mendelegasikan tugas atau pekerjaannya kepada karyawan lain selagi ia cuti.

Kembali Berkarier setelah Berhenti Kerja

Apabila dulunya Kawan Puan berhenti bekerja karena punya anak, lalu ingin kembali berkarier lantaran putra/putri sudah tumbuh besar dan tidak lagi diasuh 24 jam, tidak ada salahnya.

Kamu bebas memutuskan untuk bekerja lagi begitu anak-anak sudah masuk sekolah, dan tentunya suami memberikan izin.

Untuk kasus ini, Samuel Ray menyarankan agar kamu mempertimbangkan dan mempersiapkan satu hal.

“Pemikirannya bukan soal melahirkan dan punya anaknya, tapi soal apakah skill yang kamu miliki saat ini masih ada yang membutuhkan,” tutur Samuel Ray.

Laki-laki yang dikenal pula sebagai penulis buku ini juga menambahkan, bahwa sebagai perempuan tidak perlu minder untuk mencari pekerjaan atau berkarier lagi.

Baca Juga: 10 Kiat Sukses Bagi Perempuan yang Ingin Memajukan Karier di Usia 30an

Selama di luar sana ada perusahaan yang membutuhkan kemampuanmu, tak perlu ragu bersaing dengan lulusan baru atau kandidat lain yang masih single.

“Jangan sampai rasa tidak percaya diri itu membuat temen-temen mengurungkan niat untuk mencari kerja,” kata Samuel Ray.

We never know skill yang temen-temen punya sekarang sedang dicari atau tidak. Ada advantage apa dari temen-temen yang mungkin ada perusahaan yang menginginkan,” ujarnya lagi.

Kalau sudah paham beberapa hal di atas, semoga Kawan Puan sudah tidak ragu lagi untuk segera membuat keputusan tetap bekerja atau tidak setelah menikah dan punya anak, ya. (*)