Amerika Serikat Izinkan Masyarakat yang Sudah Vaksin untuk Lepas Masker, Akankah Indonesia Juga?

Rizka Rachmania - Senin, 17 Mei 2021
Ilustrasi melepas masker
Ilustrasi melepas masker Yaroslav Olieinikov

Laman resmi CDC pun telah memberikan panduan mengenai pelepasan masker bagi masyarakat yang sudah divaksin, saat menghadiri acara atau berkegiatan di tempat ramai:

1. Masyarakat yang sudah vaksin lengkap dapat melanjutkan aktivitas sebelum pandemi.

2. Bagi siapapun yang vaksin Covid-19-nya sudah lengkap dua dosis suntikan, dapat melanjutkan aktivitas tanpa mengenakan masker atau menjaga jarak enam kaki.

3. Apabila bepergian di dalam area Amerika Serikat, tidak perlu menjalani tes sebelum atau sesudah perjalanan atau melakukan karantina mandiri setelah perjalanan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Vaksinasi Gotong Royong Menggunakan 2 Jenis Vaksin Ini

4. Tidak perlu menjalani tes sebelum meninggalkan Amerika Serikat kecuali jika negara tujuan mewajibkannya sebagai syarat kunjungan.

5. Jika kebetulan masyarakat yang sudah divaksin ini berada di sekitar orang yang mengidap Covid-19, maka tidak perlu menjauh atau menjalani tes kecuali jika muncul gejala infeksi corona.

Meski sudah ada izin untuk melepas masker dan tidak perlu menjaga jarak, namun tetap diingat bahwa panduan tersebut tidak mengesampingkan peraturan lokal dan persyaratan menjaga jarak sosial yang diterapkan oleh masing-masing wilayah negara.

Contohnya masker tetap dipakai saat masyarakat Amerika Serikat yang sudah vaksin bepergian dengan bus, pesawat, kereta api, dan moda angkutan umum lainnya.

Termasuk saat di pusat transportasi seperti bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan.

Izin dan panduan mengenai pelepasan masker pun tidak berlaku di pusat kesehatan seperti rumah sakit, kantor dokter, dan fasilitas perawatan lainnya.

Sumber: Kompas.com,Self.com,Cdc.gov
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania