Lebih Singkat dan Hemat Waktu, Begini Alur Vaksinasi Covid-19 Terbaru

Rizka Rachmania - Selasa, 4 Mei 2021
ilustrasi pemberian vaksin
ilustrasi pemberian vaksin yahoo.com

Parapuan.co - Apakah Kawan Puan saat ini sedang menunggu giliran vaksinasi Covid-19? Kalau begitu, kamu perlu tahu info terbaru mengenai alur vaksinasi Covid-19 terbaru.

Dilansir dari Kompas.com, kabarnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penyederhanaan alur vaksinasi Covid-19 terbaru.

Penyederhanaan alur ini dilakukan demi mempersingkat waktu vaksinasi. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan kegiatan lain pasca vaksinasi.

Baca Juga: Indonesia Gunakan 3 Jenis Vaksin Covid-19, Ini Dia Perbedaannya

Di samping itu, dengan alur yang lebih sederhana ini harapannya akan lebih banyak masyarakat yang bisa mendapat vaksin dalam satu hari.

Alur vaksinasi yang lebih sederhana dan singkat pun membuat prosesnya efisien dan efektif sehingga dapat mengurangi potensi kerumunan akibat waktu tunggu terlalu lama.

Wah, tentu saja ini kabar baik ya, Kawan Puan. Kita tidak perlu lagi menunggu atau antri lama untuk menunggu giliran vaksinasi.

Lalu, seperti apa alur vaksinasi yang baru?

Dijelaskan oleh Asik Surya, Koordinator Substansi Imunisasi, alur vaksinasi yang paling baru dan sedang diterapkan saat ini hanya terbagi menjadi dua meja.

Hal ini berbeda dengan alur vaksinasi sebelumnya yang empat meja. Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa simak alur vaksinasi terbaru berikut ini:

Alur vaksinasi terbaru

Alur vaksinasi terbaru hanya menggunakan dua meja saja. Meja pertama digunakan untuk screening dan vaksinasi. Meja kedua dipakai untuk pencatatan dan observasi.

Selain meja untuk proses vaksinasi, ada juga ruang tunggu untuk Kawan Puan dan masyarakat lain yang mendapat jadwal vaksinasi di hari tersebut.

Di ruang tunggu nanti petugas mobile akan melakukan pengecekan data masyarakat yang akan divaksin melalui pedulilindungi.id dan membagikan kertas kendali yang harus diisi oleh masing-masing individu.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Memengaruhi Siklus Menstruasi? Ini Penjelasan Ahli

1. Proses vaksinasi di meja 1

Saat giliran Kawan Puan tiba, dari ruang tunggu kamu bisa menuju meja 1. Tak perlu khawatir, nanti petugas akan membantumu mengarahkan ke lokasi meja 1 berada.

Saat di meja 1, kamu akan menjalani skrining kesehatan. Jika dinyatakan sehat dan layak mendapatkan vaksin, maka Kawan Puan akan mendapatkan suntikan di meja 1 tersebut.

Setelah mendapat suntikan, petugas akan mengisi hasil skrining dan vaksinasi di kertas kendali.

2. Proses vaksinasi di meja 2

Selesai di meja 1, Kawan Puan bisa segera berpindah ke meja 2. Petugas nantinya juga akan membantu mengarahkan di mana meja 2 berada.

Di meja 2 ini petugas akan memasukkan data yang ada di kertas kendali ke dalam Pcare, observasi, dan cetak kartu vaksinasi.

Proses memasukkan data ke Pcare ini jauh lebih mudah karena hanya menggunakan satu user dan mengurangi adanya penumpukan sasaran vaksinasi.

Berlaku sejak 3 Mei 2021

Penyederhanaan alur vaksinasi ini menurut Asik Surya diterapkan sejak 3 Mei 2021.

"Mekanisme pelayanan alur vaksinasi dengan model dua meja ini bisa mulai dilakukan pada 3 Mei 2021 dengan masa transisi selama 2 minggu," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Asik, alur terbaru vaksinasi dengan hanya menggunakan dua meja ini telah diujicobakan di empat provinsi yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Selain penyederhanaan alur vaksinasi menjadi dua meja, proses observasi pasca vaksin juga disingkat menjadi 15 menit saja, yang mulanya 30 menit.

Baca Juga: Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Cara Menghadapi Orang yang Tidak Mengenakan Masker

Masa observasi 15 ini diperuntukkan bagi individu yang tidak memiliki riwayat alergi dan reaksi anafilaktik terhadap vaksin.

Sedangkan proses observasi 30 menit diperuntukkan bagi individu yang mengalami gejala klinis seperti reaksi yang timbul sebagai akibat dari penyuntikan vaksin.

Kawan Puan tak perlu khawatir akan proses observasi yang dipersingkat 15-30 menit ini karena sudah sejalan dengan rekomendasi ITAGI, Komnas Pengkajian dan Penanggulangan KIPI, serta merujuk dari sumber lain seperti WHO, US-CDC, dan anggota NTAG.

Jadi, jangan takut untuk vaksin Covid-19 ya, Kawan Puan!

 

(*)

 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania