Berkat Dukungan Keluarga, Lili Pintauli Siregar Mampu Menghadapi Segala Rintangan Sebagai Wakil Ketua KPK

Shenny Fierdha - Selasa, 27 April 2021
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar KATON/NOVA

Menurutnya, kegiatan nyekar ini sudah mendarah daging dalam keluarganya sehingga dia tetap melakukan hal yang sama saat hendak ikut seleksi capim KPK.

"Sudah menjadi tradisi di kampung kami bahwa mau ke manapun, berbuat apapun, kami ziarah dulu ke makam (keluarga)," ujar Lili.

Selepas mengunjungi makam, barulah dia meminta izin kepada ibunya yang saat itu masih hidup untuk dapat bersaing dalam seleksi tersebut.

Sekadar informasi, ibunda Lili baru saja meninggal pada Januari 2021 di usia 86 tahun.

Usai mengungkapkan niatnya untuk mengikuti seleksi capim KPK kepada sang ibu, barulah Lili meminta izin kepada suami dan anak-anaknya.

Baca Juga: Peran Keluarga Ajarkan Anak Nilai Moral untuk Cegah Perilaku Koruptif

"(Minta izin) ke ibu ketika masih hidup, baru (minta izin) ke suami (dan anak-anak). Jadi terbalik, bukan (meminta izin) ke suami dulu. Karena bagi saya, ridho ibu adalah ridho surga," jelas Lili.

Sang suami, sambung Lili, tidak keberatan dengan istrinya yang lebih mendahulukan restu ibu dibanding restu suami.

Ini karena suaminya pun memiliki kebiasaan yang sama dengan sang istri.

"Kebetulan suami saya juga sama pahamnya (dengan saya). Apapun (hal yang mau dilakukan) itu, utamakan ibu, jadi tanyakan ibu dulu," ujar Lili.