Mengenal Financial Technology, Inovasi Keuangan yang Membuat Segala Macam Transaksi Lebih Mudah

Vregina Voneria Palis - Jumat, 23 April 2021
Ilustrasi transaksi digital
Ilustrasi transaksi digital Photo by Clay Banks on Unsplash

Parapuan.co - Kawan Puan, financial techonology atau yang disingkat dengan fintech adalah suatu istilah yang bisa digunakan untuk menyebut inovasi dalam bidang jasa keuangan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fintech merupakan sebuah inovasi di bidang jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi.

Adapun produk fintech pada umumnya adalah sistem yang mampu menjalankan mekanisme transaksi keuangan secara spesifik.

Baca Juga: Ingin Bangun Bisnis Sambil Jalani Peran sebagai Ibu? Ini Tips dari Nucha Bachri

Banyak perusahaan di bidang jasa keuangan yang menggunakan inovasi fintech untuk mempercepat dan memudahkan aspek layanan keuangan yang disediakannya.

Lewat kemudahan yang diberikan, para pengguna fintech juga terus berkembang dari waktu ke waktu.

Berdasarkan data Bank Dunia, pada tahun 2007 ada sekitar 7 persen pengguna fintech.

Jumlah ini pun bertambah menjadi 20 persen pada tahun 2011.

Angka tersebut masih terus meningkat bahkan pada tahun 2017, ada 135-140 perusahaan di bidang keuangan yang memanfaatkan inovasi fintech ini.

Di Indonesia sendiri, pada tahun 2017 tercatat ada Rp202,77 triliun transaksi fintech.

Baca Juga: Daftar UMKM yang Buka Peluang Reseller di Festival Mimpi Ibu, Simak!

Meningkatnya penggunaan fintech ini bukan tanpa alasan.

Perubahan gaya hidup masyarakat yang lebih suka memanfaatkan kemudahan teknologi adalah faktor utamanya.

Sebagai contoh, sebelum ada perkembangan fintech, orang akan cenderung meminjam uang ke bank secara langsung.

Namun, dengan adanya kemudahan dari fintech ini, orang bisa memanfaatkan pinjaman dari platform online.

Dikutip dari Kompas.com, fintech terbagi menjadi 5 kategori. Apa saja jenis-jenis fintech?