Bagi Pengguna Kacamata, Ini Tata Cara Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan

Anna Maria Anggita - Minggu, 18 April 2021
Berikut ini tata cara klaim kacamata di BPJS Kesehatan
Berikut ini tata cara klaim kacamata di BPJS Kesehatan solominphoto

Parapuan - Kawan Puan, tentunya sudah tahu kan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan?

Jika kamu belum mendaftar program tersebut, yuk sebaiknya segera mendaftar, sebab banyak keuntungan ya didapatkan.

Tujuan dari program JKN-KIS sendiri yaitu memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia dengan jaminan kesehatan pada hampir seluruh penyakit.

Baik itu rawat inap maupun rawat jalan yang diberikan mulai dari Puskesmas, berbagai dokter yang praktik mandiri, hingga rumah sakit.

Baca Juga: Cukup dengan Kulit Kentang, Ini Dia Cara Alami Menghilangkan Uban

Di samping pelayanan kesehatan, Kawan Puan yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS juga bisa klaim berbagai alat kesehatan lo.



REKOMENDASI HARI INI

Bagi Pengguna Kacamata, Ini Tata Cara Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan