Akan Bepergian dengan Kereta Api? Ketahui 4 Aturan Perjalanan Terbaru Berlaku 1 April 2021

Rizka Rachmania - Selasa, 30 Maret 2021
Ingin Bepergian? Pahami Dulu Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Dokumen ini Wajib Dibawa!
Ingin Bepergian? Pahami Dulu Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Dokumen ini Wajib Dibawa! Kompas.com/Dokumentasi PT KAI Daops 9 Jember

2. Jangka waktu tes

Perlu kamu tahu nih, Kawan Puan, jangka waktu tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan dengan menggunakan kereta api ini berbeda-beda, ya. 

Untuk kamu yang memilih mengambil metode tes RT-PCR dan rapid tes antigen, maka pengambilan sampelnya wajib dilakukan dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Sedangkan untuk kamu yang memilih tes GeNose C19, bisa dilakukan di stasiun kereta api sebelum keberangkatan. 

3. Tes GeNose C19 di stasiun

Tes GeNose C19 di stasiun ini termasuk aturan paling baru yang diberlakukan oleh pihak KAI. Sebelumnya, penumpang hanya bisa memilih antara rapid tes antigen atau RT-PCR. 

Baca Juga: Mengenal GeNose : Alat Deteksi Covid-19 dalam 2 Menit yang Menuai Kontra

Bila ingin tes GeNose, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyediakan fasilitasnya di stasiun-stasiun yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kawan Puan bisa melakukan tes ini secara langsung di stasiun keberangkatan agar lebih praktis. 

 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania

Banyak Tanggal Merah, Ini Daftar Festival Budaya Hong Kong dan Pertunjukan Kembang Api di Bulan Mei