Ini 3 Langkah yang Perlu Kita Lakukan Saat Menjadi Korban Kekerasan Berbasis Gender Online

Putri Mayla - Senin, 15 Februari 2021
Ini 3 Langkah yang Perlu Dilakukan Saat Menjadi Korban Kekerasan Berbasis Gender Online
Ini 3 Langkah yang Perlu Dilakukan Saat Menjadi Korban Kekerasan Berbasis Gender Online Istock

Namun, bila Kawan Puan merasa lebih membutuhkan bantuan konseling untuk kondisi psikologis, kamu bisa menghubungi psikolog profesional terdekat atau melakukan konseling ke Yayasan Pulih (yayasanpulih.org).

Komnas Perempuan Indonesia juga menyediakan saluran khusus pengaduan dan rujukan untuk korban kekerasan seksual atau kekerasan berbasis gender.

Kamu bisa menghubungi melalui telepon di 021–3903963 dan 021–80305399, atau melalui surel ke mail@komnasperempuan.go.id.

3. Laporkan Pelaku

Sagat wajar terjadi bila kita merasa sakit hati, kesal, sampai trauma dengan pelaku.

Oleh sebab itu, tak ada salahnya kok, kalau kamu segera melaporkan segera pelaku. 

Di ranah online, korban melalui opsi untuk melaporkan dan memblokir pelaku atau akun-akun yang memberikan kita rasa tidak nyaman.(*)

Sumber: SAFENet,Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami