Komentar

Aborsi aman untuk perempuan korban perkosaan sudah tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan, namun fakta di lapangan amat minim realisasi.
Aborsi Aman untuk Korban Perkosaan, Legal di UU, Miskin Implementasi
Aborsi aman untuk perempuan korban perkosaan sudah tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan, namun fakta di lapangan amat minim realisasi.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.