Komentar

Pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru pencatatan nama identitas dalam dokumen kependudukan termasuk KTP minimal 2 kata maksimal 60 huruf.
Terbaru, Nama dalam E-KTP Minimal Harus 2 Kata, Maksimal 60 Huruf
Pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru pencatatan nama identitas dalam dokumen kependudukan termasuk KTP minimal 2 kata maksimal 60 huruf.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.