Komentar

Pemerintah mengumumkan kenaikan tarif PPN 11 persen, berikut sembako atau bahan pokok yang bebas PPN.
Pemerintah Umumkan Tarif PPN 11 Persen, Ini Sembako yang Bebas PPN
Pemerintah mengumumkan kenaikan tarif PPN 11 persen, berikut sembako atau bahan pokok yang bebas PPN.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.