Komentar

Pemerintah kembali mengubah durasi karantina mandiri turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri menjadi 3 hari hingga bebas karantina di Bali.
Aturan Terbaru Karantina Turis Asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Mulai Maret Hanya 3 Hari
Pemerintah kembali mengubah durasi karantina mandiri turis asing dan pelaku perjalanan luar negeri menjadi 3 hari hingga bebas karantina di Bali.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.