Komentar

Komnas Perempuan menyesalkan tuntutan penjara satu tahun untuk V yang melaporkan suami mabuknya. Itu karena V sebelumnya adalah korban KDRT.
Komnas Perempuan Sesalkan Tuntutan Penjara untuk Kasus Istri Tegur Suami Mabuk
Komnas Perempuan menyesalkan tuntutan penjara satu tahun untuk V yang melaporkan suami mabuknya. Itu karena V sebelumnya adalah korban KDRT.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.