Komentar

Pemerintah akan melarang seluruh macam perayaan Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.
Perayaan Natal dan Tahun Baru Dilarang, Seluruh Wilayah Indonesia PPKM Level 3
Pemerintah akan melarang seluruh macam perayaan Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.