Komentar

Pemerintah menetapkan Selasa 20 Juli 2021 sebagai Hari Raya Idul Adha 1442 H. Selama PPKM Darurat akan ada pengetatan, berikut aturan lengkapnya.
Simak Aturan Lengkap Pelaksanaan Idul Adha 1442 H selama PPKM Darurat
Pemerintah menetapkan Selasa 20 Juli 2021 sebagai Hari Raya Idul Adha 1442 H. Selama PPKM Darurat akan ada pengetatan, berikut aturan lengkapnya.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.