Komentar

Sambut perayaan Idul Adha, Menteri Agama umumkan larangan aktivitas di tempat ibadah mengingat adanya penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Menyambut Idul Adha, Menag Larang Aktivitas Tempat Ibadah di Lokasi PPKM Darurat
Sambut perayaan Idul Adha, Menteri Agama umumkan larangan aktivitas di tempat ibadah mengingat adanya penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.