Komentar

Berikut syarat dan tahapan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD tahun ajaran 2021/2022 DKI Jakarta.
Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SD di DKI Jakarta Siap Dibuka, Simak Ketentuannya!
Berikut syarat dan tahapan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD tahun ajaran 2021/2022 DKI Jakarta.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.