Viral di TikTok Karena Dilakukan Ex Perdana Menteri Belanda, Ini Negara yang Melegalkan Euthanasia

By Anna Maria Anggita, Selasa, 13 Februari 2024

Ini negara yang melegalkan euthanasia viral di TikTok, seperti dilakukan oleh eks PM Belanda.

Parapuan.co - Kabar mengenai eks Perdana Menteri (PM) Belanda, Dries van Agt yang melakukan euthanasia viral di TikTok.

Pasalnya, eks PM Belanda yang viral di TikTok ini memilih mati bersama istrinya, Eugenie van Agt-Krekelberg melalui suntikan euthanisia bersama.

Dilansir dari Kompas.tv, pasangan suami-istri viral di TikTok ini memutuskan mati bersama pda Senin (5/2/2024) di rumahnya di Nijmegen, Belanda.

Kedua pasangan suami istri ini memutuskan mati bersama pada usia ke-93 sambil bergandengan tangan dengan prosedur euthanasia yang kontroversial, tapi legal di Belanda.

Euthanasia yang dikenal sebagai suntik mati ini merupakan suatu tindakan untuk mengakhiri hidup secara sengaja dan bertujuan menghilangkan penderitaan.

Prosedur suntik mati ini memang menuai kontra, namun ada beberapa negara yang melegalkan euthanasia.

Dilansir dari Kompas.com, berikut ini negara yang melegalkan euthanasia:

1. Swiss

Swiss mengizinkn warganya melakukan euthanasia dengan dibantu oleh dokter.

Baca Juga: Viral di TikTok, Ini 5 Tips Mencegah Penyakit Gagal Ginjal Kronik