Perjalanan Karier Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang Mengundurkan Diri

By Aulia Firafiroh, Senin, 11 Juli 2022

Lili Pintauli Siregar

Parapuan.co- Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri dengan persetujuan Presiden Joko Widodo.

Namun pengunduran diri Lili Pintauli menjadi sorotan karena bertepatan dengan munculnya jadwal sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK.

Melansir Kompas.com, sidang etik terhadap Lili dilakukan terkait dugaan penerimaan akomodasi penginapan dan tiket nonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lalu seperti apa sesungguhnya sosok Lili Pintauli yang saat ini menjadi sorotan atas pengunduran dirinya dari lembaga KPK? Simak ulasannya di bawah ini!

Perjalanan karier Lili Pintauli

Sebelum dipilih menjadi Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli merupakan seorang advokat.

Perempuan yang lahir pada 9 Februari 1966 di Tanjung Pandan, Bangka Belitung (kini Kepulauan Riau) tersebut, merupakan sarjana dan magister hukum alumni Universitas Islam Sumatera Utara, Medan.

Ia mengawali karier di bidang hukum pada tahun 1991-1992 sebagai asisten pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Pada 1992-1993, Lili bekerja di kantor advokat Asamta Parangiunais, SH & Associates.

Baca juga: Lili Pintauli Siregar Diberhentikan dari Pimpinan KPK, Telah Ditandatangani Jokowi