Terkait hal itu, Jaleswari memaparkan hal-hal yang harus diperhatikan agar pelaksanaan pemilu tidak memberatkan kelompok disabilitas.
Di antaranya ialah mempersiapkan template surat suara dengan huruf braille di TPS sehingga bisa memudahkan kelompok tuna netra.
Kemudian menyiapan lokasi TPS yang bisa diakses oleh kursi roda sehingga memudahkan kelompok disalibitas lain.
Dan yang tak kalah penting untuk disiapkan adalah petugas TPS yang harus siap dan sigap membantu teman-teman disabilitas.
“Isu – isu yang masih ada ini harus ditangani dengan cepat dan dapat terselesaikan secara tuntas, sehingga pemilu dapat berjalan luber, jurdil, dan demokratis sesuai cita-cita kita bersama,” pungkas Jaleswari.
Sebagai informasi, pelaksaan pemilu untuk kelompok disabilitas sendiri harus memikirkan beberapa hambatan yang selama ini mereka rasakan.
Hal itu diungkap oleh Komisi Nasional Disabilitas, di mana hambatan tersebut meliputi pendataan, tantangan kondisi geografis, dan kesadaran masyarakat.
Nah Kawan Puan, semoga Pemilu 2024 nanti bisa berjalan lancar dan bisa ramah untuk kelompok disabilitas ya!
Baca Juga: Gambaran Karakter Perempuan dalam Film Kejarlah Janji Jelang Pemilu 2024
(*)