Berdasarkan penyelidikan, Budhi mengatakan bahwa L sudah berulang kali melakukan penyuntikan silikon ke beberapa orang secara ilegal.
"(Tersangka) tidak memiliki kewenangan praktik kefarmasian," tambahnya
Sementara untuk itu untuk sekali tindakan penyuntikan, L memasang harga Rp2,5 juta.
Kronologi Kejadian
Awalnya, penyuntikan silikon yang dilakukan L berdasarkan permintaan korban.
L mengaku bisa memberikan suntikan sebanyak 15 kali di setiap titik yang diinginkan pelanggannya, termasuk pada korban I.
Namun pada Rabu (08/06/2022) pukul 14.21 ditemukan mayat korban.
Penemuan mayat ini berdasarkan laporan penghuni apartemen setempat.
Baca Juga: Kabar Duka, Aktris Senior Rima Melati Meninggal Dunia Hari Ini