Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Simak Tanggalnya

Alessandra Langit - Kamis, 7 April 2022
Pemerintah tetapkan cuti bersama untuk Lebaran 2022
Pemerintah tetapkan cuti bersama untuk Lebaran 2022 Boonyachoat

Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah secara resmi sudah memutuskan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah jatuh pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Tanggal 2 dan 3 Mei 2022 juga ditetapkan sebagai hari libur nasional Lebaran.

Presiden Indonesia Joko Widodo sendirilah yang mengumumkan keputusan ini pada Rabu (6/4/2022) sore lewat siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002," ungkap Jokowi, dikutip dari Kompas.com.

"Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," lanjutnya.

Dalam menetapkan keputusan ini, Presiden Jokowi telah mendiskusikannya dengan menteri-menteri terkait.

Menurut keterangan Jokowi, cuti bersama ini ditetapkan agar masyarakat dapat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

Selain itu, Jokowi ingin rakyatnya dapat merayakan Hari Raya Lebaran bersama dengan orang-orang terkasih.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat Indonesia harus tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Baca Juga: Ini Dia Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Selain itu, vaksinasi Covid-19 minimal dua dosis menjadi syarat perjalanan mudik, terlebih di saat cuti bersama ini.

"Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada," kata Jokowi.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker," lanjutnya dengan tegas.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy juga menyampaikan beberapa imbauan terkait cuti bersama ini.

Menteri Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pelaksanaan mudik Lebaran 2022 dan cuti bersama ini akan diawasi dengan ketat.

Hal tersebut sesuai dengan permintaan dan perintah Presiden Joko Widodo kepada para jajaran menterinya.

"Presiden juga meminta agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini betul-betul diatur secara tepat dan yang ketat, betul-betul tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu," ujar Muhadjir.

"Sehingga semua orang bisa menikmati mudiknya dengan gembira dan sampai tujuan dengan selamat," lanjutnya. 

Menjelang Lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melaksanakan survei arus mudik.

Berdasarkan survei tersebut, ada sebanyak 76-78 juta penduduk Indonesia bakal melakukan mudik Lebaran tahun ini.

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 dari Menkes, Tes Antigen Bisa Berlaku dan Tidak

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022, Simak Tanggalnya