Parapuan.co - Viral di TikTok nama Zara Qairina Mahathir (13) yang diduga meninggal dunia akibat mengalami perundungan. Zara Qairina merupakan siswi kelas satu Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha, Papar, Sahab, Malaysia.
Kabar tentang kepergian Zara Qairina ini bukan hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya, tapi juga menjadi sorotan dunia. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail mengatakan ada unsur perundungan dalam kasus kematian Zara Qairina.
Kini kasus Zara Qairina yang viral di TikTok memasuki babak baru. Ada sekitar 5 remaja di bawah 18 tahun resmi didakwa di Pengadilan Anak Kota Kinabalu. Berikut PARAPUAN merangkum informasi lemgkapnya untuk kamu.
1. Kronologi Kematian Zara Qairina
Dikutip dari Kompas, kasus kematian Zara Qairina yang viral di TikTok bermula pada 16 Juli 2025 ketika Zara ditemukan tak sadarkan diri di dalam selokan dekat asrama sekolahnya pukul 4 pagi waktu setempat.
Zara kemudian segera dilarikan ke Hospital Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu. Namun karena kondisinya yang kritis dan kesadaran yang menurun, nyawa Zara Qairina tak tertolong.
Jenazah Zara lalu dikebumikan di Tanah Perkuburan Islam Tanjung Ubi, Sitipang, Sabah, Malaysia tanpa dilakukannya post mortem. Kematian Zara Qairina langsung menyita perhatian publik Malaysia.
Mulanya diduga Zara terjatuh dari lantai tiga gedung di asrama sekolah. Namun, publik justru menduga Zara mengalami perundungan di sekolah.
2. Ditemukan Adanya Memar
Baca Juga: Kasus Perundungan di Sekolah Masih Marak Terjadi, Sudahkah Berpihak pada Korban?
Pada Jumat (1/8/2025), ibunda Zara, Nuroidah Lamat mengajukan laporan kepada pihak kepolisian. Ibu Zara menyebut bahwa terdapat memar di bagian punggung mendiang anaknya.
Hamil Ismail dan Shahlan Jufri selaku tim kuasa hukum keluarga Zara menyampaikan bahwa klien mereka tidak segera mengungkap adanya tanda memar karena masih diliputi rasa syok dan duka mendalam.
Menurut para pengacara, temuan baru itu cukup kuat untuk menjadi dasar pembukaan kembali penyelidikan, meskipun Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, sebelumnya menyebut polisi telah menuntaskan penyelidikan awal.
Dengan adanya dugaan kekerasan, keluarga melalui kuasa hukum meminta agar makam Zara dibongkar dan dilakukan autopsi ulang. Mereka menegaskan langkah ini penting untuk memastikan penyebab pasti kematian Zara Qairina dan menilai apakah terdapat unsur tindak pidana.
3. Makam Zara Qairina Dibongkar dan Jenazah Diautopsi
Proses autopsi terhadap jenazah Zara Qairina akhirnya dilakukan oleh tim forensik di RS Queen Elizabeth I pada Minggu (10/8/2025). Pemeriksaan medis itu berlangsung cukup lama, sekitar delapan jam, sejak pukul 11.00 hingga 19.30 waktu setempat.
Sebelumnya, makam Zara di Pemakaman Islam Tanjung Ubi dibongkar pada Sabtu (9/8/2025) malam. Langkah ini diambil berdasarkan instruksi Kejaksaan Agung Malaysia sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematiannya.
Setelah selesai diperiksa, jenazah Zara dimakamkan kembali pada Senin (11/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.45 di Kampung Mesapol, Sipitang, Malaysia. Pemakaman ulang itu berlangsung sekitar 30 jam setelah makam pertama kali dibongkar.
Baca Juga: Terlanjur Terjadi, Begini 3 Cara Guru Menyikapi Perundungan di Sekolah
4. Dakwaan Perundungan
Kasus kematian Zara kini berlanjut ke tahap persidangan. Lima remaja berusia di bawah 18 tahun telah resmi didakwa di Pengadilan Anak Kota Kinabalu pada Selasa (20/8/2025).
Jaksa Agung Malaysia (AGC), Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar, mengonfirmasi bahwa kelima remaja itu akan dijerat dengan Pasal 507C(1) KUHP Malaysia. Pasal ini mengatur penggunaan atau penyampaian kata-kata yang bersifat mengancam, kasar, atau menghina.
5. Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Akan Bahaya Perundungan
Kasus Zara Qairina menjadi bukti nyata bahwa pembulian bisa mengancam nyawa. Kisahnya mengguncang masyarakat, memicu empati, sekaligus menimbulkan kekhawatiran akan bahaya bullying.
Lingkungan sekolah asrama, yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar, justru bisa berubah menjadi ruang penuh tekanan bagi sebagian siswa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan masalah serius yang bisa mengancam kesehatan mental hingga keselamatan jiwa.
Baca Juga: Lawan Perundungan di Industri Hiburan Korsel, Hanni NewJeans Beri Kesaksian
(*)