Beasiswa LPDP Plus Ikatan Kerja dengan Gaji 240 Juta Rupiah, Simak Syaratnya

Arintha Widya - Sabtu, 20 April 2024
Ilustrasi: Beasiswa LPDP plus dapat kontrak kerja dengan perusahaan asal Tiongkok
Ilustrasi: Beasiswa LPDP plus dapat kontrak kerja dengan perusahaan asal Tiongkok Freepik

Persyaratan Beasiswa LPDP Kerja Sama Metalurgi NEU 2024

Untuk mendaftar beasiswa LPDP tersebut, Kawan Puan harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mendaftar program Beasiswa Kerja Sama Metalurgi NEU melalui laman LPDP, yaitu https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/index.php/site/login

3. Telah lulus program diploma empat (D4) atau sarjana (S1)

4. Pendaftar diutamakan lulusan dari program studi bidang metalurgi, kimia, pengolahan mineral, teknik mesin, teknik elektro, geologi, dan bidang lainnya yang linier dengan program studi tujuan.

5. Lulusan S2 tidak diperbolehkan mendaftar, tetapi boleh untuk mahasiswa magister ongoing, dengan ketentuan:

  • Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh;
  • Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh, serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 (dua) pekan setelah diumumkan lulus seleksi substansi;
  • Pendaftar wajib menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa;
  • Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa;
  • Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.

6. Pendaftar yang pernah menempuh studi magister tapi tidak selesai, dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi terkait.

7. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi yang diterbitkan pada tahun pendaftaran. Surat rekomendasi bisa disampaikan dengan dua cara:

  • Surat Rekomendasi Online, disampaikan dengan meng-input data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif, dan nomor HP.
  • Surat Rekomendasi Offline (unggahan), yang ditandatangani pemberi rekomendasi, disampaikan dengan mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran, serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir di laman LPDP).

Baca Juga: 8 Beasiswa Tanpa Prestasi ke Luar Negeri, Tidak Ada Syarat Minimal IPK

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania