Aman Saat Mudik, Simak Prosedur Titip Emas di Pegadaian Cuma Rp20 Ribu

Arintha Widya - Jumat, 5 April 2024
Ilustrasi: titip emas di Pegadaian
Ilustrasi: titip emas di Pegadaian Freepik

Cara Pengajuan Titipan Emas Fisik

Di bawah ini langkah-langkah mengajukan titipan emas fisik di Pegadaian:

1. Nasabah membawa emas ke kantor Pegadaian terdekat.

2. Petugas melakukan input data, proses penaksiran, dan dokumentasi emas yang diserahkan.

3. Nasabah membayar biaya titip.

4. Petugas mencetak akad titipan dan akad gadai.

5. Nasabah menandatangani akad titipan dan akad gadai.

Untuk tarif menitipkan emas di Pegadaian, yaitu sebesar Rp100.000 per enam bulan dan Rp200.000 per 12 bulan untuk emas senilai Rp20 juta-Rp100 juta.

Sedangkan untuk emas senilai Rp100.010.000 sampai Rp500 juta, tarifnya Rp300.000 per enam bulan dan Rp600.000 per 12 bulan.

Emas senilai di atas Rp500 juta, tarif titipnya sebesar Rp500.000 per enam bulan dan Rp1 juta per 12 bulan.

Bila ingin memperpanjang jangka waktu titip emas, akan dikenakan biaya per bulan sebesar Rp20.000, Rp60.000, dan Rp100.000.

Bagaimana? Kawan Puan ingin menitipkan emas di Pegadaian sebelum berangkat mudik Lebaran?

Baca Juga: Banyak Promo, Intip Peluang Investasi Emas Bulan Agustus 2023 di Pegadaian

(*)