Parapuan.co - Memiliki bisnis kuliner mempunyai tantangan tersendiri di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritass adalah Muslim.
Mengonsumsi makanan yang pasti halal penting bagi setiap Muslim. Untuk itu, restoran atau para pelaku usaha kuliner perlu memiliki sertifikasi halal agar lebih meyakinkan.
Sertifikasi halal memiliki banyak keuntungan penting bagi bisnis kuliner, terutama jika bisnis tersebut beroperasi di pasar yang memiliki konsumen Muslim yang signifikan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa sertifikasi halal penting untuk bisnis kuliner:
1. Pasar yang Lebih Besar
Menerima sertifikasi halal dapat membuka pintu bisnis untuk pasar yang lebih besar, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang signifikan. Hal ini memungkinkan bisnis kuliner untuk menjangkau dan memikat pelanggan baru.
2. Pemenuhan Kebutuhan Pelanggan
Sertifikasi halal membantu memenuhi kebutuhan dan preferensi pelanggan Muslim yang mencari makanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip halal. Ini mencakup memastikan bahwa bahan-bahan dan proses produksi sesuai dengan pedoman halal.
3. Peningkatan Kepercayaan Pelanggan
Sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan Muslim terhadap bisnis kuliner. Mereka akan merasa lebih yakin bahwa produk yang mereka konsumsi memenuhi standar halal dan aman untuk dikonsumsi sesuai dengan aturan agama.
Baca Juga: Dukung Tumbuh Kembang Merchant dan UMKM Rekanan, Platform Baru Ini Hadir dengan Inovasi Baru
4. Diferensiasi dari Pesaing
Dalam industri kuliner yang kompetitif, memiliki sertifikasi halal dapat menjadi faktor diferensiasi yang signifikan. Hal ini dapat membantu bisnis menonjol di antara pesaing dan menarik lebih banyak pelanggan.
5. Ekspansi Internasional
Jika bisnis kuliner memiliki rencana untuk berekspansi ke pasar internasional, memiliki sertifikasi halal akan sangat penting. Beberapa negara, terutama di wilayah dengan mayoritas Muslim, mungkin mensyaratkan sertifikasi halal sebagai persyaratan untuk memasukkan produk ke pasar mereka.
6. Kepatuhan Terhadap Nilai Etis dan Agama
Bagi pemilik bisnis yang menganut nilai-nilai etis dan agama tertentu, sertifikasi halal mencerminkan komitmen terhadap prinsip-prinsip ini. Ini dapat menciptakan hubungan yang lebih baik dengan komunitas dan masyarakat sekitarnya.
7. Kesempatan Kerja dan Kemitraan
Bisnis kuliner dengan sertifikasi halal dapat memiliki kesempatan untuk bekerja sama dengan pemasok dan mitra bisnis yang juga memprioritaskan atau memahami kebutuhan pasar halal.
Baca Juga: Tips Menjaga Eksistensi Bisnis Kuliner Lokal, Cocok untukmu yang Ingin Usaha Soto
Sertifikasi halal dapat memberikan manfaat besar bagi bisnis kuliner, baik dari perspektif pemasaran, kepercayaan pelanggan, maupun peluang ekspansi. Oleh karena itu, memahami pentingnya dan melibatkan diri dalam proses sertifikasi halal dapat menjadi langkah strategis bagi bisnis kuliner yang ingin sukses di pasar yang beragam ini.
Hal ini juga yang diterapkan oleh salah satu restoran viral Sambal Bakar Indonesia.
Setelah berdiri pada Juli 2022 lalu, Restoran Sambal Bakar Indonesia kini resmi mendapatkan sertifikat Halal. Seremonial penyematan logo halal tersebut dilaksanakan pada Jumat siang (8 Desember 2023) bertempat di Sambal Bakar Indonesia Pondok Ranji.
Penyematan logo halal ini diresmikan langsung oleh Hj Siti Aminah Kepala Badan, Kapus 1 Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag.
Dengan telah dikantonginya logo halal MUI tersebut, Sambal Bakar Indonesia ingin menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kuliner berkualitas dan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
Di usianya yang baru menginjak 1,5 tahun, popularitas Sambal Bakal Indonesia terus mencuat bahkan telah menjadi salah satu lokasi kuliner favorit masyarakat Indonesia.
Apalagi, restoran ini menghadirkan berbagai makanan khas Indonesia yang banyak digemari, mulai dari Sambak Ayam, Sambak Lele, Sambak Kulit, Sambak Telur Barendo, Sambak Paru, es timun serut, es lidah buaya, es pisang ijo, dan berbagai menu lainnya yang menggugah selera.
Selain itu, Sambal Bakar Indonesia juga menyediakan tiga jenis sambal yang dibakar dengan cita rasa berbeda, yakni Sambal Bakka (Sambal Tomat), Sambal Barra (Sambal Bawang), dan yang terakhir adalah Sambal Gajja (Sambal Hijau).
Tak hanya menghadirkan beragam menu makanan yang nikmat dengan penyajian yang unik dan harga terjangkau, Sambal Bakar Indonesia kini telah resmi mendapatkan sertifikat Halal MUI.
Baca Juga: Petik Hikmah Pandemi, Mantan Dosen Ini Sukses Banting Setir Jadi Pengusaha Kuliner Langka
Adanya sertifikat dan pencantuman logo halal memang menjadi salah satu pertimbangan utama masyarakat Indonesia saat membeli makanan dan minuman. Hal ini sejalan pula dengan laporan dari perusahaan riset pasar Populix yang bertajuk “Insights and Customer Perspective of Halal Industry in Indonesia”.
Survei tersebut menemukan bahwa 93 persen responden mengatakan pencantuman logo halal pada produk makanan merupakan hal yang sangat penting ketika membeli sebuah produk. Dimana, 75 persen konsumen akan merasa aman dan merasa adanya jaminan kualitas mutu ketika membeli produk berlogo halal (63 persen).
Pemerintah melalui Kementerian Agama juga telah menetapkan per tanggal 17 Oktober 2024, seluruh produk terutama makanan dan minuman harus sudah memiliki sertifikat halal.
Director Of Corporate Communication & Relations Restoran Sambal Bakar Indonesia, Benjamin Master Adhisurya mengatakan dengan telah ditetapkan 100 persen halal, dia optimistis Sambal Bakar Indonesia dapat terus berkembang dan semakin dipercaya oleh konsumen, tidak hanya di Indonesia tetapi juga hingga mancanegara.
"Merespon kebutuhan pelanggan dan dilandaskan komitmen, kami akhirnya bisa mendapatkan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ini menjadi simbol integritas komitmen kami untuk selalu memberikan makanan berkualitas serta pelayanan dan kepuasan terbaik kepada pelanggan," jelas pria yang akrab disapa Iben tersebut dalam konfrensi pers peresmian logo HALAL Sambal Bakar Indonesia, Jumat (8/12/2023) siang.
Meskipun harga menu yang ditawarkan relatif ramah di kantong, tetapi pihaknya memastikan seluruh proses produksi di Sambal Bakar Indonesia selalu memperhatikan nilai kebersihan, termasuk food safety, dan food quality yang secara pabrikan menggunakan teknologi tinggi.
Sementara itu, Bara Al Azis yang merupakan Director Of Operational & Production Sambal Bakar Indonesia menyebut pihaknya telah memenuhi syarat mendapatkan logo Halal dari MUI. Tak hanya dari segi bahan makanan, tetapi mulai dari suplier, cara pengolahan, alat yang digunakan, hingga nama menu di Sambal Bakar Indonesia semuanya sudah lulus verifikasi Halal MUI.
Menurutnya, untuk mendapatkan sertifikat halal tidaklah mudah apalagi Sambal Bakar Indonesia memiliki Central Kitchen dengan banyak cabang dan berbagai variasi menu. Dimana masing-masing cabang dan variasi menu tersebut harus dipastikan seluruh prosesnya memenuhi ketentuan halal.
“Jadi sangat tidak mudah untuk mendapatkan ini, bahkan kami telah menyiapkan tim sukses halal yang sudah bekerja keras dalam 3 bulan ini karena komitmen kami tinggi untuk memberikan pelayanan dan kepuasan pelanggan. Alhamdulillah kini kami telah mendapatkan sertifikasi tersebut dari Majelis Ulama Indonesia," tuturnya.
Eko Prayitno Pengawas di Perkumpulan Rumah Produk Halal (PRPH) Rumah Halal yang ikut memberikan pendampingan menyampaikan ucapan selamat kepada Sambal Bakar Indonesia yang kini resmi teregistrasi di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
"Jadi masyarakat jangan ragu karena Sambal Bakar Indonesia sudah resmi halal," ujarnya.
Hingga saat ini, Sambal Bakar Indonesia telah memiliki 19 outlets dan akan segera menambah sejumlah outlet lagi di berbagai kota di Indonesia. Nantinya seluruh gerai Sambal Bakar Indonesia akan dicantumkan logo halal.
Dengan telah dikantonginya sertifikat halal dari MUI, Iben memastikan pihaknya akan terus berinovasi baik dari proses pembuatan, cara penyajian, pelayanan, hingga menghadirkan kuliner berkualitas dan berbagai produk pendukung lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Kepuasan Pelanggan dan Pentingnya dalam Bisnis
(*)