Kawan Lama Group Beri Tanggapan Lanjutan Dugaan Pelecehan Karyawannya

Saras Bening Sumunar - Kamis, 18 Agustus 2022
Kawan Lama Group berikan tanggapan lanjutan terkait kasus dugaan pelecehan seksual
Kawan Lama Group berikan tanggapan lanjutan terkait kasus dugaan pelecehan seksual sompong_tom

Tim Human Capital Kawan Lama Group pun segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Pada hari yang sama, pukul 13.56 WIB pihak Human Capital langsung menghubungi RF untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat.

Melalui sambungan telepon, RF menyetujui untuk datang dan mendiskusikan hal ini secara langsung ke kantor pada hari Senin, 15 Agustus 2022.

Namun pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022, pukul 19.13 WIB, RP selaku suami dari RF mengunggah sebuah utas di Twitter mengenai dugaan pelecehan seksual yang menimpa istrinya.

Dalam proses pendalaman, pihak Kawan Lama Group menemukan bahwa group chat yang disebutkan dalam utas akun @jerangkah merupakan ranah privasi individu.

Artinya, interaksi yang terjadi di group tersebut menjadi di luar kewenangan perusahaan.

Meskipun demikian, pada salah satu interaksi di dalam group chat telah
ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group.

Atas dasar itu, Kawan Lama Group memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3).

Kawan Lama Group juga mengatakan apabila masih ada pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa ini, Kawan Lama Group siap bekerjasama dalam setiap proses yang diperlukan.

Baca Juga: Viral di Twitter, Suami Ungkap Dugaan Istri Alami Pelecehan Seksual di Grup Chat Kantor

(*)