4 Fakta Dugaan Kasus Pelecehan 20 Santriwati Pondok Pesantren di Bandung

Alessandra Langit - Rabu, 17 Agustus 2022
Kronologi dugaan kasus pelecehan seksual 20 santriwati di pondok pesantren di Bandung
Kronologi dugaan kasus pelecehan seksual 20 santriwati di pondok pesantren di Bandung doidam10

Keterangan korban menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kepatuhannya sebagai seorang santri.

"Korban itu diperdaya, dengan berbagai bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya. Bahkan, ketika tidur pun kadang korban dicabuli," ungkapnya.

Tidak sekali atau dua kali, korban bahkan lupa berapa kali tindakan dugaan pelecehan itu terjadi karena terlalu sering.

Menurut cerita salah satu korban, NR bahkan pernah mencabulinya satu minggu sebelum dijodohkan dengan seorang santri.

"Dijodohkan pada tahun 2020, korban juga bilang ke suaminya dicabuli sama pelaku, tak berani lapor karena ada ancaman dari pelaku," tambahnya.

2. Melakukan Pencabulan Sejak Lama

Setelah beberapa korban keluar pondok pesantren, barulah terungkap bahwa ada banyak santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual.

Aksi pimpinan pesantren ini telah ia lakukan sejak lama dan selama itu juga korban takut untuk bersuara.

"Jadi memang pelaku menjalankan aksinya sudah lama, ada dugaan dari tahun 2010. Karena tahun 2012 itu ternyata sudah ada korban," kata Deki.

Baca Juga: Psikolog Sarankan Guru Pesantren Pelaku Pemerkosaan Lakukan Tes MMPI, Apa Itu?

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria