Simak Aturan Beli Tiket Konser Super Junior Khusus Member MCP, Dibuka Mulai 11 Agustus

Alessandra Langit - Sabtu, 6 Agustus 2022
Ini aturan beli tiket konser Super Junior di Jakarta khusus member MCP
Ini aturan beli tiket konser Super Junior di Jakarta khusus member MCP Kompas.com

Parapuan.co - Kawan Puan, boyband Super Junior akan mengadakan konser di ICE BSD, Tangerang Selatan pada 17 September 2022.

Pengumuman tur Super Junior ke Indonesia ini sontak membuat penggemar grup Kpop legendaris ini heboh.

Pembelian tiket konser Super Junior pun menjadi topik yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Nah, promotor Mecimapro (MCP) baru saja merilis daftar harga serta letak kursi penonton konser Super Junior per kategorinya.

Namun, ada keuntungan khusus untuk para member MCP dalam pembelian tiket Super Junior ini.

Para member MCP bisa terlebih dahulu membeli tiket konser yang dibuka mulai 11 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB.

Sedangkan untuk kategori umum baru bisa membeli tiket pada 12 Agustus 2022.

Namun, ada beberapa aturan yang harus diketahui sebelum Kawan Puan membeli tiket Super Junior untuk member MCP ini.

Melansir Kompas.comyuk simak sederet aturannya agar proses pembelian tiketmu lancar.

Baca Juga: Ada 6 Kategori, Segini Harga Tiket Konser Super Junior di Jakarta

1. Satu member MCP hanya dapat membeli tiket sebanyak 1 (satu) buah.

2. Member MCP wajib melakukan pembelian hanya melalui outlet pembelian tiket resmi yang telah ditunjuk oleh promotor.

Nah, Kawan Puan harus berhati-hati atas segala bentuk penipuan.

3. Penggemar yang bisa melakukan pembelian melalui MCP adalah member yang terdaftar pada MCP Membership 2022.

4. Tiket dan benefit (jika ada) hanya dapat digunakan oleh pemilik tiket, kamu tidak dapat memindahkan tiket kepada pihak ketiga dengan alasan apapun.

5. Satu member dapat melakukan pemesanan tiket sebanyak satu kali saja.

Setelah Kawan Puan mengirim email pemesanan tiket, kamu dapat memesan kembali dan/atau berganti ke kategori lain.

6. Kawan Puan harus melakukan pengecekan sebelum melakukan transaksi agar tidak terjadi kesalahan pembayaran.

Pihak promotor tidak akan melakukan pengembalian dana maupun memproses segala kesalahan transaksi baik kesalahan jumlah pembayaran maupun rekening pembayaran.

Baca Juga: Super Junior Akan Gelar Konser di Jakarta, Catat Tanggal dan Lokasinya

7. Pastikan Kawan Puan membaca halaman Syarat & Ketentuan Acara sebelum membeli tiket.

Dengan melakukan pembelian tiket, kamu dianggap telah menyetujui Syarat dan Ketentuan Acara.

Penting untuk Kawan Puan ketahui, member MCP hanya bisa membeli tiket untuk kategori Pink, Blue, dan Green A.

Diketahui, berikut harga enam kategori tiket yang ditawarkan:

1. Kategori Pink - Rp2,8 juta

2. Kategori Blue - Rp2,8 juta

3. Kategori Green A - Rp2,4 juta

4. Kategori Green B - Rp2 juta.

5. Kategori Purple - Rp1,4 juta

6. Kategori Yellow (Standing) - Rp2,2 juta.

Kawan Puan, itu dia aturan beli tiket Super Junior untuk para member MCP yang wajib kamu ketahui.

Baca Juga: Sang Ayah Meninggal Dunia, Enhyuk Absen dari Konser Super Junior di Manila

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania